Nama :
AFRINA SURYANINGSIH
Kelas :
2EB21
NPM :
20212311
Tulisan ke 1
Mengapa
Koperasi Di Indonesia Seakan “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”
Pada
saat ini koperasi Indonesia seperti “Hidup Segan Mati tak Mau”. Mengapa hal
tersebut bisa terjadi? Pada dasarnya koperasi lebih menguntungkan dibandingkan
badan usaha lainnya. Hal ini bisa dilihat dari prinsip dan konsepnya yang sudah
sangat bagus.
Justru
yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi
kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian
yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum
sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi
yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Padahal
antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya
saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring
sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat
langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada
mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin
kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk
memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.
Kalau
dilihat dari pertumbuhan koperasi, dari tahun ke tahun memang terjadi
peningkatan, namun seiring dengan itu terdengar pula nasib buruk menimpa
koperasi. Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai
170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97%
dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau
naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008.
Mungkin
di zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi. Yang kebanyakan orang
tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual
sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak
mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha. Koperasi memiliki
anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi.
Pada
mulanya koperasi didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika
itu sedang terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu
sangat membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya. Dari banyaknya kegiatan
yang dilakukan anggota koperasi mulai dari membeli maupun menjual barang di
koperasi dampaknya sangat menguntungkan. Misalnya harga pulpen di koperasi dan
toko lain sama-sama seharga 2.000. Lebih menguntungkan jika membeli pulpennya
di koperasi karena keuntungan penjualan di koperasi nantinya akan dibagikan ke
seluruh anggota. Dilihat dari sini sudah jelas koperasi lebih menguntungkan.
Koperasi
didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela.
Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara
pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan
suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai
dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain,
koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi,
dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.
Dalam
koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi.
Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan
ekonomi para anggotanya.
Tetapi
koperasi saat ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik
sebagai badan usaha yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena
koperasi belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat
ini koperasi seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang
sudah semakin berkembang karena dianggap lebih menguntungkan.
Dahulu
Koperasi Pariguna Artha sangat popular karena koperasi tersebut bisa melayani
kebutuhan sehari-hari sebagian besar masyarakat di sana. Tetapi kemudian
koperasi tersebut harus menelan pil pahit karena tabungan dan deposito
masyarakat sulit tertagih hingga akhirnya mengalami bangkrut. Maju mundurnya
koperasi sangat ditentukan oleh pengurus dan anggotanya. Jika pengurus dan
anggota bekerja secara optimal dan professional, pastinya koperasi akan semakin
maju dan melambung namanya.
Perjalanan
panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan
berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya adalah
koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini tidak dipercayai
oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat sulit untuk dihilangkan karena
persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM
di koperasi harus memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah
jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya
akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Perkembangan
koperasi di Indonesia dimulai dari atas ke bawah, yang artinya koperasi di
Indonesia berkembang karena dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke
masyarakat. Pemerintah terlalu memberi banyak fasilitas sehingga koperasi tidak
dapat bersaing dengan badan usaha lain. Koperasi juga terlalu dianakemaskan
alias dimanja oleh pemerintah sehingga tidak membuat koperasi semakin dewasa
dalam menghadapi era globalisasi seperti sekarang ini.
Koperasi
menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih
rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota
koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa.
Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum
professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga
merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk
berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian
hari. Jika anggota peduli dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota
akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota. Dalam kemajuan koperasi,
pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan.
Seharusnya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota
juga harus turut andil dalam pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari
anggotanya sendiri juga harus memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri
sendiri untuk tidak mengikuti hawa nafsu saja.
Di
dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap
tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat
karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya
keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit
Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat
itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya
hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi
pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Koperasi
juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental
yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih
saja. Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri
khas persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan
inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi
membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan
seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan
lebih maju lagi.
Alasan
Utama Mengapa koperasi di Indonesia belum berkembang pesat, yaitu karena adanya
permasalahan yang dihadapi oleh koperasi, permasalahan itu meliputi
Permasalahan Internal dan permasalahan eksternal adalah sebagai berikut:
Permasalahan Internal:
1.
Para anggota Koperasi yang kurang dalam
penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2.
Alat perlengkapan organisasi koperasi belum
sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3. Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum
sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena
belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4.
Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata
rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi
anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5.
Terbatasnya modal yang tersedia khususnya
dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6.
Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha
yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola
sarana usaha yang telah dimiliki.
Permasalahan Eksternal:
1.
Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang
lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh
koperasi
2.
Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi
antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor
lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan
sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor
lainnya.
3.
Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang
mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
gotong-royong.
4.
Masih adanya sebagian besar masyarakat yang
belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
Masalah-masalah
diatas menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat menyelesaikannya tentu
dengan partisipasi warga Indonesia agar koperasi di Negara ini menjadi lebih
maju agar keadaan koperasi saat ini tidak lagi “hidup segan,mati tak mau” yang
artinya koperasi yang berjalan lamban tanpa adanya perkembangan untuk maju dan
lebih baik lagi.
Jadi,
menurut saya Koperasi di Indonesia sedang mengalami pasang surut atau istilah
nya “Hidup Segan Mati pun Tak Mau” artinya ada saat nya Koperasi berjaya namun
sekarang Koperasi sedang mengalami penurunan di karenakan hanya beberapa orang
saja yang menggunakan jasa Koperasi yang biasanya masyarakat berpendapatan
menengah kebawah, padahal Koperasi tidak kalah bagus dengan Bank-bank yang ada
di Indonesia. Maka dari itu Pemerintah harus ikut berperan dalam memajukan Koperasi
di Indonesia agar Koperasi di Indonesia tetap Berjaya seperti dulu dan memiliki
banyak anggota.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar