Rabu, 23 Oktober 2013

Mengapa Koperasi Di Indonesia Seakan “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”

Nama         : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas         : 2EB21
NPM          : 20212311
Tulisan  ke 1
Mengapa Koperasi Di Indonesia Seakan “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”
Pada saat ini koperasi Indonesia seperti “Hidup Segan Mati tak Mau”. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pada dasarnya koperasi lebih menguntungkan dibandingkan badan usaha lainnya. Hal ini bisa dilihat dari prinsip dan konsepnya yang sudah sangat bagus.
Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.
Kalau dilihat dari pertumbuhan koperasi, dari tahun ke tahun memang terjadi peningkatan, namun seiring dengan itu terdengar pula nasib buruk menimpa koperasi. Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008.
Mungkin di zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi. Yang kebanyakan orang tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha.  Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi.
Pada mulanya koperasi didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika itu sedang terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu sangat membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya. Dari banyaknya kegiatan yang dilakukan anggota koperasi mulai dari membeli maupun menjual barang di koperasi dampaknya sangat menguntungkan. Misalnya harga pulpen di koperasi dan toko lain sama-sama seharga 2.000. Lebih menguntungkan jika membeli pulpennya di koperasi karena keuntungan penjualan di koperasi nantinya akan dibagikan ke seluruh anggota. Dilihat dari sini sudah jelas koperasi lebih menguntungkan.
Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.
Dalam koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya.
Tetapi koperasi saat ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik sebagai badan usaha yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena koperasi belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat ini koperasi seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang sudah semakin berkembang karena dianggap lebih menguntungkan.
Dahulu Koperasi Pariguna Artha sangat popular karena koperasi tersebut bisa melayani kebutuhan sehari-hari sebagian besar masyarakat di sana. Tetapi kemudian koperasi tersebut harus menelan pil pahit karena tabungan dan deposito masyarakat sulit tertagih hingga akhirnya mengalami bangkrut. Maju mundurnya koperasi sangat ditentukan oleh pengurus dan anggotanya. Jika pengurus dan anggota bekerja secara optimal dan professional, pastinya koperasi akan semakin maju dan melambung namanya.
Perjalanan panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya adalah koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini tidak dipercayai oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat sulit untuk dihilangkan karena persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM di koperasi harus memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai dari atas ke bawah, yang artinya koperasi di Indonesia berkembang karena dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat. Pemerintah terlalu memberi banyak fasilitas sehingga koperasi tidak dapat bersaing dengan badan usaha lain. Koperasi juga terlalu dianakemaskan alias dimanja oleh pemerintah sehingga tidak membuat koperasi semakin dewasa dalam menghadapi era globalisasi seperti sekarang ini.
Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian hari. Jika anggota peduli dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota. Dalam kemajuan koperasi, pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan. Seharusnya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota juga harus turut andil dalam pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari anggotanya sendiri juga harus memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri sendiri untuk tidak mengikuti hawa nafsu saja.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Koperasi juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih saja. Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.
Alasan Utama Mengapa koperasi di Indonesia belum berkembang pesat, yaitu karena adanya permasalahan yang dihadapi oleh koperasi, permasalahan itu meliputi Permasalahan Internal dan permasalahan eksternal adalah sebagai berikut: 
Permasalahan Internal:
     1.    Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi         ,dan kemampuan menejerial.
     2.    Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. 
   3.  Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan   kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4.    Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5.    Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6.    Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
Permasalahan Eksternal:
1.    Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi 
2.    Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3.    Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4.    Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
Masalah-masalah diatas menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat menyelesaikannya tentu dengan partisipasi warga Indonesia agar koperasi di Negara ini menjadi lebih maju agar keadaan koperasi saat ini tidak lagi “hidup segan,mati tak mau” yang artinya koperasi yang berjalan lamban tanpa adanya perkembangan untuk maju dan lebih baik lagi.
Jadi, menurut saya Koperasi di Indonesia sedang mengalami pasang surut atau istilah nya “Hidup Segan Mati pun Tak Mau” artinya ada saat nya Koperasi berjaya namun sekarang Koperasi sedang mengalami penurunan di karenakan hanya beberapa orang saja yang menggunakan jasa Koperasi yang biasanya masyarakat berpendapatan menengah kebawah, padahal Koperasi tidak kalah bagus dengan Bank-bank yang ada di Indonesia. Maka dari itu Pemerintah harus ikut berperan dalam memajukan Koperasi di Indonesia agar Koperasi di Indonesia tetap Berjaya seperti dulu dan memiliki banyak anggota.


Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar