Kamis, 09 Mei 2013

Rendahnya Pendidikan di Indonesia Mempengaruhi Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia



Nama               : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas               : 1EB24           
NPM               : 20212311
Tugas Ke         : 1 (pertama)

   Ø Abstrak
Bisa dilihat dari banyak nya anak kecil yang harus bekerja untuk membantu orang apapun pekerjaan   nya mereka lakukan asalkan menghasilkan uang , seharusnya di usia mereka yang masih kecil mereka harus mendapatkan pendidikan di bangku sekolah yang memang seharus nya mereka dapatkan , tapi nyatanya masih banyak anak-anak yang tidak merasakan bangku sekolah padahal peraturan pemerintah di Indonesia adalah wajib belajar 9 tahun yang artinya adalah anak Indonesia harus mengeyam pendidikan minimal sampai dengan SMA (Sekolah Menengah Atas) karena jika mereka mendapatkan pendidikan yang layak mereka akan mendapatkan pekerjaan yang baik pula yang sesuai dengan kemampuan mereka . Karena tidak jarang banyak yang sudah sarjana pun menjadi pengangguran karena pekerjaan yang terdapat di Indonesia tidak sesuai dengan keahlian yang mereka miliki , ataupun dengan persaingan yang ketat untuk mendapatkan satu pekerjaan yang sama. Maka dari itu untuk menghindari hal-hal tersebut Anak-anak Indonesia di tuntut untuk memiliki lebih dari satu keahlian agar mereka nantinya tidak terpaku oleh satu pekerjaan yang peminatnya banyak dan Pemerintah pun harus memiliki program pendidikan untk anak-anak yang kurang mampu dengan kurikulum yang sama dengan sekolah biasa. Mungkin dengan cara itu Pendidikan di Indonesia akan menjadi lebih baik dan Pengangguran di Indonesia pun bisa berkurang.
  Ø Pendahuluan
  Saya mengambil tema Rendahnya pendidikan di Indonesia mempengaruhi tingginya angka pengangguran di       Indonesia untuk tulisan saya karena melihat sistem pendidikan di Indonesia yang masih mengalami masalah setiap tahunnya persentasi Pengangguran di Indonesia yang tidak stabil.
Adapun rumusan masalahnya :
-          Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia setiap tahun?
-          Macam-macam Pendidikan yang ada di Indonesia ?
-          Pengaruh Pendidikan Terhadap Tingginya Jumlah Pengangguran ?

Ø Landasan Teori
Begitulah pendidikan, sangat kompleks dalam keberjalanannya, sehingga diperlukan keseimbangan aspek intelektual, moral dan spiritual agar lahir para generasi muda pilihan bangsa yang berkualitas, cerdas lahir batin, dan berbudi pekerti luhur, sehingga dapat memegang tongkat estafet kepemimpinan Indonesia, menuju Indonesia mandiri dan bermartabat. Karena Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia, karena pendidikan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi lebih baik dengan menumbuhkembangkan potensi-potensi kemanusiaannya. Ibarat biji mangga bagaimanapun wujudnya jika ditanam dengan baik, pasti menjadi pohon mangga dan bukannya menjadi pohon jambu.

   Ø Pembahasan
Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia setiap tahun?
Apabila diruntut, sebenarnya akar dari semua permasalahan sosial yang berada di Indonesia adalah sistem pendidikan yang diterapkan. Mengapa demikian?, hal ini terjadi karena pondasi utama sebuah bangsa tergantung pada tingkat efektivitas dan efisiensi pendidikannya. Ketika sebuah bangunan memiliki pondasi yang dirasa kurang kokoh, maka berbagai permasalahan pun senantiasa menghampiri, dan bisa jadi bangunan tersebut akan roboh, bahkan hancur. Begitu juga dengan sistem pendidikan, apabila sebuah sistem yang berperan sebagi pengatur dan pengelola pendidikan itu rapuh, maka akan berdampak buruk pada output yang dihasilkan, yakni peserta didik. Belum adanya pondasi yang kokoh dalam ranah pendidikan, khususnya pendidikan moral dan spiritual, menjadikan lulusan dari sistem pendidikan di Indonesia cenderung menjadi pribadi yang hedonis, konsumeris, tidak percaya diri, tidak mandiri dan tidak berani menanggung risiko. Sehingga ilmu yang diterima tersebut diwujudkan untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan kerugian pada perkembangan moral bangsa.
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki kualitas daya saing sumber daya manusia yang sangat rendah. Hal ini terbukti dari data Badan PBB yang menangani masalah pendidikan (United Nation Development Program) bahwa pada tahun 2007, Indonesia menduduki posisi ke 107 berdasarkan daya saing kualitas sumber daya manusianya. Data ini dapat menjadi suatu evaluasi khusus bagi pendidikan di Indonesia agar dapat dibenahi sebagaimana mestinya.
Melihat data di atas, dapat ditarik sebuah pernyataan bahwa sistem pendidikan di Indonesia masih lemah. Lemahnya sistem pendidikan Indonesia ditunjukkan dengan kondisi nyata pendidikan saat ini, yakni masih diterapkannya sebuah sistem yang menghasilkan lulusan-lulusan siap bekerja tanpa dibekali oleh softskill lain seperti kemampuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta moral kepribadian yang baik. Kurikulum yang diterapkan pun masih berkisar  pengembangan intelektual tanpa spiritual dan moral, serta terpaku pada textbook tanpa berorientasi pada praktek. Begitulah wajah pendidikan kita.
Sebenarnya, pendidikan merupakan sebuah dasar yang sangat penting bagi sebuah peradaban manusia, selain itu pendidikan memiliki peranan yang sangat besar dan sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup suatu bangsa. Sebagaimana diungkapkan Tilaar dalam bukunya Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia, disebutkan bahwa hakikat pendidikan memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam masyarakat. Peran strategis yang dimaksud di sini adalah peran pendidikan sebagai tonggak keilmuan yang akan memetakan langkah suatu bangsa, atau dengan kata lain akan dibawa kemanakah nasib suatu bangsa itu.
Kini peran sekolah di Indonesia pun berubah menjadi “pabrik pendidikan”. Pendidikan nilai dan norma diserahkan orang tua kepada sekolah. Padahal kita menegtahui faktanya bahwa sekolah lebih cenderung mengajar daripada mendidik. Pendidikan di Indonesia akan membawa anak bangsa menjadi generasi pasif ketika pendidikan tak dibarengi dengan internalisasi nilai, moral, dan spiritual sejak dini secara aplikatif. Kesadaran moral pun tidak akan pernah tumbuh jika aspek spiritual peserta didik hanya berdasar kognitif belaka, bukan alih praktis.
Istilah mengajar dan mendidik memiliki definisi yang berbeda pada konteks bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia cetakan pertama Edisi III 2001, dipaparkan bahwa mengajar adalah memberikan pelajaran, melatih, memarahi (memukuli, menghukum, dsb) supaya jera. Sedangkan definisi mendidik adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Dua definisi tersebut menunjukkan pada kita tentang perbedaan makna mengajar dan mendidik. Para guru di Indonesia cenderung disebut pengajar, bukan pendidik. Alih fungsi ini merupakan implementasi aspek intelektualitas yang lebih sering ditonjolkan dalam menjalankan serangkaian kurikulum yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Indonesia.
Tak sedikit para guru yang melalaikan aspek spiritual dan moral ketika mendidik para peserta didiknya. Kedua aspek ini serasa hilang tertelan makna intelektual yang sedang dituankan pada ranah dunia keilmuan di Indonesia. UAN dan SNMPTN contohnya, keduanya dianggap sebagi momok yang sangat mengerikan bagi para peserta didik khususnya siswa yang menginjak tahap akhir sekolah, yakni kelas VI SD, kelas IX SMP, dan kelas XII SMA. Apakah sistem yang seperti ini akan tetap dipertahankan di negeri kita ini? Tak peduli moralitas, tak peduli spiritualitas, segala cara dihalalkan yang penting lolos UAN dan SNMPTN. Seperti itukah mental peserta didik Indonesia saat ini?
Untuk menjadi sebuah bangsa yang bermartabat diperlukan usaha yang sangat keras dari semua elemen bangsa Indonesia untuk memperbaiki sistem-sistem yang keberjalanannya belum mencapai tahap optimal. Sebuah bangsa dapat dikatakan bermartabat apabila dia dapat berdiri mandiri dan kokoh di tengah modernisasi negara-negara lain dalam segala ranah kehidupan manusia, baik politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ekonomi dan tidak luput adalah ranah pendidikan.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa berbagai masalah yang mendera bangsa Indonesia bersumber pada kurang mapannya sistem pendidikan yang berjalan. Penekanan aspek kognitif tanpa didukung kemampuan praktis menjadikan para peserta didik menjadi tak reaktif. Dan sudah selayaknya menjadi tanggung jawab moral bagi semua elemen terkait untuk turut mendukung tercapainya misi sejati bangsa ini. Kualitas sumber daya manusia suatu bangsa sangatlah ditentukan oleh kualitas sistem  pendidikan yang diterapkannya. Dan semua itu bergantung pada beberapa faktor seperti kualitas tenaga pendidik, sarana dan prasarana yang dimiliki, sistem pendidikan yang terencana dengan baik dan tidak lupa dukungan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie dari Inilah.com (2012) bahwa Marzuki menyebutkan, pendidikan yang berbasis pada pengembangan intelektual tanpa nilai spiritual dan sosial merupakan metode pendidikan yang perlu dikoreksi. Karena intelektual tinggi tanpa diimbangi nilai spiritual dan sosial tidak akan menghasilkan kecerdasan yang utuh.
Manusia mempunyai ciri khas yang secara prinsipil berbeda dari hewan. Ciri khas manusia yang membedakannya dari hewan terbentuk dari kumpulan terpadu yang disebut sifat hakikat manusia. Disebut sifat hakikat manusia karena secara hakiki sifat tersebut hanya dimiliki oleh manusia dan tidak terdapat pada hewan. Pemahaman pendidikan terhadap sifat hakikat manusia akan membentuk peta tentang karakteristik manusia.
Peta ini akan menjadi landasan serta memberikan acuan baginya dalam bersikap, menyusun strategi, metode, dan teknik, serta memilih pendekatan dan orientasi dalam merancang dan melaksanakan komunikasi transaksional di dalam interaksi edukatif. Dengan menggunakan peta tersebut sebagai acuan seorang pendidik tidak mudah terkecoh kedalam bentuk-bentuk transaksional yang patologis dan berakibat merugikan subjek didik.
Gambaran yang benar dan jelas tentang manusia itu perlu dimiliki oleh pendidik karena adanya perkembangan sains dan teknologi yang sangat pesat dewasa ini, lebih-lebih pada masa mendatang. Oleh karena itu, sangat strategis jika pembahasan tentang hakikat manusia ditempatkan pada bagian pertama dari seluruh pengkajian tentang pendidikan, dengan harapan menjadi titik tolak bagi paparan selanjutnya.
Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional. Pendidikan nasional masing-masing bangsa dijiwai oleh kebudayaannya. Kebudayaan tersebut syarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa. Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, historis, dan kultural secara khas.
Kurikulum
                Ketentuan mengenai kurikulum diatur dalam UU no.20 tahun 2003 pasal 36, 37, dan 38.
Pasal 36: (1)   Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2)  Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.
(3)  Kurikulum disusun dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan:
                              a. Peningkatan iman dan taqwa.
                              b. Peningkatan akhlak mulia.
                              c. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik.
                              d. Keragaman potensi daerah dan nasional.
                              e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
                              f. Tuntutan dunia kerja.
                              g. Perkembangan Ipteks.
                              h. Agama.
                              i. dinamika perkembangan global.
                              j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal 37: (1)   Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, baahsa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, Pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, muatan local.
Pasal 38: (1)   Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah.
(2)  Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
(3)  Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk  setiap program studi.
(4)  Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap program studi.

     Tingkat pendidikan yang masih rendah
Kita tahu bahwa pendidikan di Indonesia ini masih menjadi suatu yang mahal, dan hanya orang orang  tertentu saja yang dapat menikmatinya. Indonesia sendiri memiliki topografi yang bermacam macam, mulai dari bukit, pegunungan, sungai serta topografi alam lainnya. hal tersebut tentunya menyebabkan proses pendidikan tidak berjalan dengan baik, akibat kondisi medan yang tidak mungkin dilalui, akibatnya masyarakat yang berada pada daerah tersebut menjadi terisolasi dan tidak dapat terhubung dengan dunia luar, misalnya saja pada masyarakat atau suku suku tradisional yang berada pada daerah pedalaman Kalimantan dan papua, untuk  mencapai kota terdekat saja mereka harus menempuha jarak beberapa kilometer, yang perjalanannya ditempuh dengan melewati tebing berbatu ataupun sungai deras. Merekapun mendapat pendidikan dan pengetahuan hanya sebatas lewat para relawan yang dating pada mereka. Sekolah sekolahpun sangat minim dijumpai dan kondisinya sangat tidak layak untuk digunakan. Pada daerah yang maju saja kita masih menjumpai sekolah sekolah yang tidak layak digunakan, apalagi jika berada di pedalaman pedalaman pulau di indonesia yang masih sangat minim transportasi untuk menjangkau wilayah tersebut. Kondisi yang demikian akhirnya menyebabkan pendidikan sulit untuk menjangkau mereka. Padahal pendidikan sangat penting bagi mereka sebagai bekal dalam mensejahterakan hidup mereka, karena jika tidak mereka hanya akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki daya saing dan hanya menjadi pengangguran karena keterbatasan pendidikan.
Tingkat pendidikan yang rendah dan pada saat yang sama tidak memiliki keahlian khusus yang diperlukan di dunia bursa lowongan kerja.
Tingkat pendidikan tinggi, namun lulus dengan tidak memiliki keahlian yang dapat diandalkan. Hanya sekedar lulus dan dapat sertifikat gelar sarjana saja. Sehingga gagal bersaing dalam bursa lowongan kerja.  Kurang beruntungnya, mereka pun tidak mampu untuk berkreasi dan hidup wiraswasta mandiri yang pada akhirnya menambah angka pengangguran di Indonesia sebagai sarjana pengangguran alias pengangguran intelektual.
Tingkat Pendidikan Tinggi dan Punya keahlian, namun tidak memiliki pengalaman. Beberapa persen di antara mereka juga gagal bersaing di bursa lowongan kerja dan menambah angka pengangguran di Indonesia. Namun sebagian mereka yang kreatif, dapat menciptakan lowongan kerja untuk dirinya sendiri bahkan berkembang menjadi pengusaha/bisnisman yang menciptakan lowongan kerja untuk orang lain.
               Sistem Pendidikan Nasional
               VISI, MISI, FUNGSI, TUJUAN, DAN STRATEGI PENDIDIKAN NASIONAL
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
UUSPN dari No. 2 tahun 1989 diganti UU No. 20 tahun 2003, dilakukan dalam rangka memperbarui visi, misi dan strategi pendidikan nasional. Pembaruan sistem pendidikan nasional mencakup penghapusan diskriminasi antara pendidikan formal dan pendidikan non-formal.
Visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan zaman.
Misi pendidikan nasional adalah:
-   Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
-   Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
-   Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
-   Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
-   Memberdayakan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI.
                Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka fungsi pendidikan nasional adalah     mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Strategi pendidikan nasional adalah:
- Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
- Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi.
- Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
- Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan.
- Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Penyediaan sarana belajar yang mendidik.
- Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.
- Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata.
- Pelaksanaan wajib belajar.
- Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
- Pemberdayaan peran masyarakat.
- Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
- Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.

Pendidikan pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bab II pasal 3.
                    Macam-macam Pendidikan yang ada di Indonesia   
                    Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal terdiri atas:
    Pendidikan dasar (SD dan SMP, MTS)
                ↓
    Pendidikan menengah (SMA, MA, SMK, MAK)
                ↓
    Pendidikan tinggi ( akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, universitas)
Jenis pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.
Pendidikan Dasar  => Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan dasar berbentuk:
Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan Nonformal
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
.: Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
.: Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah nondepartemen.
.: Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
.: Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa
Persaingan Global
Kekuatan pendidikan yang paling berpengaruh adalah Finlandia dan Korea Selatan, lalu diikuti oleh tiga negara di Asia, yaitu Hongkong, Jepang, dan Singapura. Inggris yang dianggap sebagai sistem tunggal juga dinilai “di atas rata-rata”, lebih baik daripada Belanda, Selandia Baru, Kanada, dan Irlandia. Keempat negara itu juga berada di atas kelompok peringkat menengah termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis. Perbandingan ini diambil berdasarkan tes yang dilakukan setiap tiga atau empat tahun di berbagai bidang, termasuk matematika, sains, dan kesusasteraan serta memberikan sebuah gambaran yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, tujuan utamanya adalah memberikan pandangan multidimensi dari pencapaian di dunia pendidikan dan menciptakan sebuah bank data yang akan diperbaharui dalam sebuah proyek Pearson bernama Learning Curve. Setelah mengamati dari sistem pendidikan yang berhasil, studi itu menyimpulkan bahwa mengeluarkan biaya adalah hal yang penting, tetapi lebih penting memiliki budaya yang mendukung pendidikan. Studi itu mengatakan, biaya adalah ukuran yang mudah, tetapi dampak yang lebih kompleks adalah perilaku masyarakat terhadap pendidikan, hal itu dapat membuat perbedaan besar. Kesuksesan negara-negara Asia dalam peringkat ini merefleksikan nilai tinggi pendidikan dan pengharapan orangtua. Hal ini dapat menjadi faktor utama ketika keluarga bermigrasi ke negara lain, kata Pearson. Ada banyak perbedaan di antara kedua negara teratas, yaitu Finlandia dan Korea Selatan, menurut laporan itu, tetapi faktor yang sama adalah keyakinan terhadap kepercayaan sosial atas pentingnya pendidikan dan “tujuan moral”.
Kualitas Tenaga Pendidik
Berdasarkan laporan tersebut studi itu juga menekankan tentang betapa pentingnya tenaga pendidik yang berkualitas tinggi dan perlunya mencari cara untuk merekrut staf terbaik. Hal ini meliputi status dan rasa hormat serta besaran gaji. Peringkat itu menunjukkan bahwa tidak ada rantai penghubung jelas antara gaji tinggi dan performa yang lebih baik. Dan ada pula konsekuensi ekonomi langsung atas sistem pendidikan performa tinggi atau rendah, kata studi itu, terutama di ekonomi berbasis keterampilan dan global. Namun, tidak ada keterangan yang jelas mengenai pengaruh manajemen sekolah dengan peringkat pendidikan. Peringkat untuk tingkat sekolah menunjukkan bahwa Finlandia dan Korea Selatan memiliki pilihan tingkat sekolah terendah. Namun, Singapura yang merupakan negara dengan performa tinggi memiliki tingkat tertinggi.
            Pengaruh Pendidikan Terhadap Tingginya Jumlah Pengangguran
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada  Februari 2012 mencapai 6,32% atau 7,61 juta orang. Jumlah ini turun 6% dari Februari 2012 yang sebesar 8,12 juta orang.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, angka persentase pengangguran 6,32% di Februari 2012 turun dibandingkan Agustus 2011 yang sebesar 6,56% dan Februari 2011 yang sebesar 6,8%.

"Jadi (angka pengangguran) pada Februari 2011 adalah 8,12 juta, Agustus 2011 adalah 7,7 juta, dan Februari 2012 adalah 7,61 juta, terus menurun. Tapi perbandingannya sebaiknya Februari ke Februari karena ada seasonal di situ," ujar Suryamin dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Dr. Sutomo, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Suryamin menyebutkan pada Februari ini jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 120,4 juta orang, bertambah sekitar 3 juta orang dibanding angkatan kerja Agustus 2011 sebesar 117,4 juta orang atau bertambah sebesar 1 juta orang dibanding Februari 2011.
Dari angkatan kerja tersebut, lanjut Suryamin, jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang, bertambah sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2011 sebesar 109,7 juta orang atau bertambah 1,5 juta orang dibanding keadaan Februari 2011.
Selama setahun terakhir (Februari 2011―Februari 2012), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan, terutama di Sektor Perdagangan sekitar 780 ribu orang atau 3,36% serta sektor keuangan sebesar 720 ribu orang atau 34,95%. 
Namun, ada sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah sektor pertanian 1,3 juta orang atau 3,01% dan sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebesar 380 ribu orang atau 6,81%.
Sementara berdasarkan jumlah jam kerja, pada Februari 2012 sebesar 77,2 juta orang atau 68,48% pekerja bekerja di atas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 per minggu mencapai 6,9 juta orang atau 6,08%.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Suhariyanto menilai adanya fenomena di mana para pekerja formal meningkat dan peningkatan pekerja untuk berpendidikan tinggi, serta adanya perpindahan sektor tenaga kerja dari pertanian ke industri merupakan cermin pertumbuhan ekonomi yang berkualitas karena kesejahteraan masyarakat akan membaik.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyatakan, pada 2012, tingkat pengangguran di Indonesia menurun dari 6,32 persen pada Agustus 2011 menjadi 6,14 persen pada Agustus 2012. Tren penurunan pengangguran ini diperkirakan akan terus berlanjut.
"Pertumbuhan lapangan kerja terus melampaui pertumbuhan tenaga kerja," kata Emma Allen, ekonom ILO, kepada wartawan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis, 4 April 2013. Tahun lalu, kata Allen, ada penambahan 1,13 juta pekerjaan baru di Indonesia. ILO mencatat, dari 244,75 juta penduduk Indonesia, jumlah tenaga kerjanya sebanyak 118,08 juta orang. 
Selama periode Agustus 2011 hingga Agustus 2012, penurunan pengangguran terjadi di hampir semua provinsi di Indonesia, kecuali Aceh dan Sulawesi Tenggara. Selama periode tersebut, di Aceh, jumlah pengangguran meningkat dari 7,43 persen menjadi 9,1 persen, sementara di Sulawesi naik dari 3,06 persen menjadi 4,04 persen.
Sedangkan penurunan tingkat pengangguran terbesar terjadi di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, dan Papua Barat. Allen menyoroti tingkat pengangguran DKI Jakarta yang pada akhir masa survei ILO jumlahnya 9,87 persen. "Ini pertama kalinya dalam 10 tahun angka pengangguran Jakarta di bawah 10 persen," ujarnya.
Hanya, meski terjadi penurunan, pengangguran di kalangan generasi muda masih tinggi. Dari semua pengangguran yang tercatat pada Agustus 2012, sebanyak 56 persen di antaranya berusia di bawah 25 tahun.
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan, hal ini ditandai dengan jumlah pengangguran yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata pembangunan khususnya di desa yang tertinggal. Kondisi pengangguran  yang tinggi mengakibatkan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada. Sumber utama kemiskinan dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminalitas serta dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia yang sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga mampu membangun keluarga untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.
Usaha mengatasi pengangguran bukanlah kewajiban pemerintah semata. Seluruh penduduk Indonesia diharapkan berpartisipasi untuk mengatasi masalah ini. Walau bukan hal mudah, pengangguran pasti bisa ditangani bila pemerintah dan masyarakat saling bekerja sama.
Faktor penyebab pengangguran sering diciptakan oleh diri kita sendiri. Penyebabnya pun bisa secara disengaja atau tidak. Faktor yang sering muncul dari diri kita yang menyebabkan terciptanya pengangguran dan tidak adanya lapangan kerja. Sebenarnya kesulitan lapangan kerja disebabkan oleh 2 faktor utama:faktor Pribadi dan faktor sosial ekonomi.
Faktor- faktor yang menyebabkan pengangguran :
Kurangnya tingkat pendidikan dan skill bagi pendatang yang ke kawasan Industri dalam mencari pekerjaan, hal ini dapat dilihat dari banyaknya para pencari kerja yang berasal dari desa, yang datang ke kawasan industri bermodalkan nekat. Sehingga mereka akan kesulitan untuk mencari pekerjaan karena tidak di butuhkan oleh perusahaan atau pabrik karma skill dan tingkat pendidikan yang tidak memenuhi.
Kita tahu bahwa pendidikan di Indonesia ini masih menjadi suatu yang mahal, dan hanya orang orang tertentu saja yang dapat menikmatinya. Indonesia sendiri memiliki topografi yang bermacam macam, mulai dari bukit, pegunungan, sungai serta topografi alam lainnya. hal tersebut tentunya menyebabkan proses pendidikan tidak berjalan dengan baik, akibat kondisi medan yang tidak mungkin dilalui, akibatnya masyarakat yang berada pada daerah tersebut menjadi terisolasi dan tidak dapat terhubung dengan dunia luar, misalnya saja pada masyarakat atau suku suku tradisional yang berada pada daerah pedalaman Kalimantan dan papua, untuk  mencapai kota terdekat saja mereka harus menempuha jarak beberapa kilometer, yang perjalanannya ditempuh dengan melewati tebing berbatu ataupun sungai deras. Merekapun mendapat pendidikan dan pengetahuan hanya sebatas lewat para relawan yang dating pada mereka. Sekolah sekolahpun sangat minim dijumpai dan kondisinya sangat tidak layak untuk digunakan. Pada daerah yang maju saja kita masih menjumpai sekolah sekolah yang tidak layak digunakan, apalagi jika berada di pedalaman pedalaman pulau di indonesia yang masih sangat minim transportasi untuk menjangkau wilayah tersebut. Kondisi yang demikian akhirnya menyebabkan pendidikan sulit untuk menjangkau mereka. Padahal pendidikan sangat penting bagi mereka sebagai bekal dalam mensejahterakan hidup mereka, karena jika tidak mereka hanya akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki daya saing dan hanya menjadi pengangguran karena keterbatasan pendidikan.
Kurangnya lapangan kerja yang tersedia di kawasan Industri untuk mencari kerja.disebabkan lowongan pekerjaan yang diinginkan oleh pencari pekerjaan sedikit. Sebagai contoh, banyak orang yang yang memiliki skill dan pendidikan di bidang obat-obatan sedangkan lowongan pekerjaan yang sesuai kriteria mereka sedikit, sehingga banyak yang tidak dapat bekerja karma perusahaan yang membutuhkan skill dan pendidikan mereka sedikit.
Pengangguran tersebut berpotensi menimbulkan meningkatnya berbagai tindak  kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya. Pemulihan ekonomi yang besar peranannya dalam penciptaan lapangan kerja akan sangat berkaitan dengan kebijakan di banyak aspek, seperti fiskal, investasi, pembiayaan dan perbankan, hukum dan keamanan. Tingginya angka pengangguran di Indonesia mengakibatkan Indonesia menjadi tidak menarik di mata para investor sebagai tempat investasi. Para investor berpendapat bahwa tidak menariknya Indonesia sebagai tempat investasi karena diakibatkan banyak hal, mulai dari infrastruktur yang tidak memadai hingga birokrasi perizinan yang masih berbelit-belit. Jika negara Indonesia tidak dapat segera mengurangi kemiskinan akibat pengangguran, gagal dalam memberantas korupsi, tetap malas melakukan agenda reformasi, dan masalah pengangguran juga tidak dapat terselesaikan, maka kemiskinan bangsa indonesia mungkin akan menjadi masalah  yang abadi dalam negeri ini.

   Ø Kesimpulan
Salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya pengangguran di Indonesia adalah Pendidikan. Karena Pendidikan di Indonesia masih banyak yang harus dibenahi oleh pemerintah ataupun masyarakat Indonesia. Agar tercapainya tersebut pemerintah harus mempunyai program Pendidikan gratis untuk anak-anak yang kurang mampu ataupun anak-anak jalanan, agar mereka dapat mengenyam pendidikan dan membuka lapangan pekerjaan yang lebih banyak lagi di berbagai bidang. Mungkin dengan begitu Pengangguran di Indonesia dapat berkurang dan anak-anak di Indonesia mendapatkan ilmu yang memang harusnya mereka dapatkan, agar mereka mendapatkan pekerjaan yang layak. Karena jika dibiarkan begitu saja tidak menutup kemungkinan Indonesia menjadi Negara yang memiliki Pendidikan rendah, Sumber Daya Manusia yang tidak berkualitas dan Rendahnya lapangan pekerjaan yang bisa menimbulkan tindak kriminal.

   Ø Daftar Pustaka


Tidak ada komentar:

Posting Komentar