Nama : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas : 1EB24
NPM : 20212311
Tugas Ke : 1 (pertama)
Tugas Ke : 1 (pertama)
Ø Abstrak
Bisa dilihat dari banyak nya anak kecil yang harus bekerja untuk
membantu orang apapun pekerjaan nya mereka lakukan asalkan menghasilkan uang ,
seharusnya di usia mereka yang masih kecil mereka harus mendapatkan pendidikan
di bangku sekolah yang memang seharus nya mereka dapatkan , tapi nyatanya masih
banyak anak-anak yang tidak merasakan bangku sekolah padahal peraturan
pemerintah di Indonesia adalah wajib belajar 9 tahun yang artinya adalah anak
Indonesia harus mengeyam pendidikan minimal sampai dengan SMA (Sekolah Menengah
Atas) karena jika mereka mendapatkan pendidikan yang layak mereka akan
mendapatkan pekerjaan yang baik pula yang sesuai dengan kemampuan mereka .
Karena tidak jarang banyak yang sudah sarjana pun menjadi pengangguran karena
pekerjaan yang terdapat di Indonesia tidak sesuai dengan keahlian yang mereka
miliki , ataupun dengan persaingan yang ketat untuk mendapatkan satu pekerjaan
yang sama. Maka dari itu untuk menghindari hal-hal tersebut Anak-anak Indonesia
di tuntut untuk memiliki lebih dari satu keahlian agar mereka nantinya tidak
terpaku oleh satu pekerjaan yang peminatnya banyak dan Pemerintah pun harus
memiliki program pendidikan untk anak-anak yang kurang mampu dengan kurikulum
yang sama dengan sekolah biasa. Mungkin dengan cara itu Pendidikan di Indonesia
akan menjadi lebih baik dan Pengangguran di Indonesia pun bisa berkurang.
Ø Pendahuluan
Saya mengambil tema Rendahnya
pendidikan di Indonesia mempengaruhi tingginya angka pengangguran di Indonesia
untuk tulisan saya karena melihat sistem pendidikan di Indonesia yang masih
mengalami masalah setiap tahunnya persentasi Pengangguran di Indonesia yang
tidak stabil.
Adapun rumusan masalahnya :
-
Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia
setiap tahun?
-
Macam-macam Pendidikan yang ada di Indonesia ?
-
Pengaruh Pendidikan Terhadap Tingginya Jumlah
Pengangguran ?
Ø Landasan
Teori
Begitulah
pendidikan, sangat kompleks dalam keberjalanannya, sehingga diperlukan
keseimbangan aspek intelektual, moral dan spiritual agar lahir para generasi
muda pilihan bangsa yang berkualitas, cerdas lahir batin, dan berbudi pekerti
luhur, sehingga dapat memegang tongkat estafet kepemimpinan Indonesia, menuju
Indonesia mandiri dan bermartabat. Karena Pendidikan merupakan kebutuhan pokok
bagi kehidupan manusia, karena pendidikan dapat meningkatkan kualitas sumber
daya manusia (SDM) menjadi lebih baik dengan menumbuhkembangkan potensi-potensi
kemanusiaannya. Ibarat biji mangga bagaimanapun wujudnya jika ditanam dengan
baik, pasti menjadi pohon mangga dan bukannya menjadi pohon jambu.
Ø Pembahasan
Bagaimana sistem
pendidikan di Indonesia setiap tahun?
Apabila diruntut, sebenarnya akar dari semua permasalahan sosial
yang berada di Indonesia adalah sistem pendidikan yang diterapkan. Mengapa
demikian?, hal ini terjadi karena pondasi utama sebuah bangsa tergantung pada
tingkat efektivitas dan efisiensi pendidikannya. Ketika sebuah bangunan
memiliki pondasi yang dirasa kurang kokoh, maka berbagai permasalahan pun
senantiasa menghampiri, dan bisa jadi bangunan tersebut akan roboh, bahkan
hancur. Begitu juga dengan sistem pendidikan, apabila sebuah sistem yang
berperan sebagi pengatur dan pengelola pendidikan itu rapuh, maka akan
berdampak buruk pada output yang dihasilkan, yakni peserta didik. Belum adanya
pondasi yang kokoh dalam ranah pendidikan, khususnya pendidikan moral dan
spiritual, menjadikan lulusan dari sistem pendidikan di Indonesia cenderung
menjadi pribadi yang hedonis, konsumeris, tidak percaya diri, tidak mandiri dan
tidak berani menanggung risiko. Sehingga ilmu yang diterima tersebut diwujudkan
untuk kegiatan-kegiatan yang memberikan kerugian pada perkembangan moral
bangsa.
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki
kualitas daya saing sumber daya manusia yang sangat rendah. Hal ini terbukti
dari data Badan PBB yang menangani masalah pendidikan (United Nation
Development Program) bahwa pada tahun 2007, Indonesia menduduki posisi ke
107 berdasarkan daya saing kualitas sumber daya manusianya. Data ini dapat
menjadi suatu evaluasi khusus bagi pendidikan di Indonesia agar dapat dibenahi
sebagaimana mestinya.
Melihat data di atas, dapat ditarik sebuah pernyataan bahwa sistem
pendidikan di Indonesia masih lemah. Lemahnya sistem pendidikan Indonesia
ditunjukkan dengan kondisi nyata pendidikan saat ini, yakni masih diterapkannya
sebuah sistem yang menghasilkan lulusan-lulusan siap bekerja tanpa dibekali
oleh softskill lain seperti kemampuan untuk menciptakan lapangan
pekerjaan serta moral kepribadian yang baik. Kurikulum yang diterapkan pun
masih berkisar pengembangan intelektual tanpa spiritual dan moral, serta
terpaku pada textbook tanpa berorientasi pada praktek. Begitulah
wajah pendidikan kita.
Sebenarnya, pendidikan merupakan sebuah dasar yang sangat penting
bagi sebuah peradaban manusia, selain itu pendidikan memiliki peranan yang
sangat besar dan sangat berpengaruh bagi kelangsungan hidup suatu bangsa.
Sebagaimana diungkapkan Tilaar dalam bukunya Pendidikan, Kebudayaan, dan
Masyarakat Madani Indonesia, disebutkan bahwa hakikat pendidikan memiliki peranan
yang sangat penting dan strategis dalam masyarakat. Peran strategis yang
dimaksud di sini adalah peran pendidikan sebagai tonggak keilmuan yang akan
memetakan langkah suatu bangsa, atau dengan kata lain akan dibawa kemanakah
nasib suatu bangsa itu.
Kini peran sekolah di Indonesia pun berubah menjadi “pabrik
pendidikan”. Pendidikan nilai dan norma diserahkan orang tua kepada sekolah.
Padahal kita menegtahui faktanya bahwa sekolah lebih cenderung mengajar
daripada mendidik. Pendidikan di Indonesia akan membawa anak bangsa menjadi
generasi pasif ketika pendidikan tak dibarengi dengan internalisasi
nilai, moral, dan spiritual sejak dini secara aplikatif. Kesadaran moral pun
tidak akan pernah tumbuh jika aspek spiritual peserta didik hanya berdasar kognitif
belaka, bukan alih praktis.
Istilah mengajar dan mendidik memiliki definisi yang berbeda pada
konteks bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia cetakan pertama
Edisi III 2001, dipaparkan bahwa mengajar adalah memberikan pelajaran, melatih,
memarahi (memukuli, menghukum, dsb) supaya jera. Sedangkan definisi mendidik
adalah memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai
akhlak dan kecerdasan pikiran. Dua definisi tersebut menunjukkan pada kita
tentang perbedaan makna mengajar dan mendidik. Para guru di Indonesia cenderung
disebut pengajar, bukan pendidik. Alih fungsi ini merupakan implementasi aspek
intelektualitas yang lebih sering ditonjolkan dalam menjalankan serangkaian
kurikulum yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Indonesia.
Tak sedikit para guru yang melalaikan aspek spiritual dan moral
ketika mendidik para peserta didiknya. Kedua aspek ini serasa hilang tertelan
makna intelektual yang sedang dituankan pada ranah dunia keilmuan di Indonesia.
UAN dan SNMPTN contohnya, keduanya dianggap sebagi momok yang sangat mengerikan
bagi para peserta didik khususnya siswa yang menginjak tahap akhir sekolah,
yakni kelas VI SD, kelas IX SMP, dan kelas XII SMA. Apakah sistem yang seperti
ini akan tetap dipertahankan di negeri kita ini? Tak peduli
moralitas, tak peduli spiritualitas, segala cara dihalalkan yang
penting lolos UAN dan SNMPTN. Seperti itukah mental peserta didik Indonesia
saat ini?
Untuk menjadi sebuah bangsa yang bermartabat diperlukan usaha yang
sangat keras dari semua elemen bangsa Indonesia untuk memperbaiki sistem-sistem
yang keberjalanannya belum mencapai tahap optimal. Sebuah bangsa dapat
dikatakan bermartabat apabila dia dapat berdiri mandiri dan kokoh di tengah
modernisasi negara-negara lain dalam segala ranah kehidupan manusia, baik
politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, ekonomi dan tidak luput adalah
ranah pendidikan.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa berbagai masalah yang mendera
bangsa Indonesia bersumber pada kurang mapannya sistem pendidikan yang
berjalan. Penekanan aspek kognitif tanpa didukung kemampuan praktis menjadikan
para peserta didik menjadi tak reaktif. Dan sudah selayaknya menjadi tanggung
jawab moral bagi semua elemen terkait untuk turut mendukung tercapainya misi
sejati bangsa ini. Kualitas sumber daya manusia suatu bangsa sangatlah
ditentukan oleh kualitas sistem pendidikan yang diterapkannya. Dan semua
itu bergantung pada beberapa faktor seperti kualitas tenaga pendidik, sarana
dan prasarana yang dimiliki, sistem pendidikan yang terencana dengan baik dan
tidak lupa dukungan dari pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Mengutip pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Alie dari Inilah.com
(2012) bahwa Marzuki menyebutkan, pendidikan yang berbasis pada pengembangan
intelektual tanpa nilai spiritual dan sosial merupakan metode pendidikan yang
perlu dikoreksi. Karena intelektual tinggi tanpa diimbangi nilai spiritual dan
sosial tidak akan menghasilkan kecerdasan yang utuh.
Manusia mempunyai ciri khas yang secara prinsipil berbeda dari
hewan. Ciri khas manusia yang membedakannya dari hewan terbentuk dari kumpulan
terpadu yang disebut sifat hakikat manusia. Disebut sifat hakikat manusia
karena secara hakiki sifat tersebut hanya dimiliki oleh manusia dan tidak
terdapat pada hewan. Pemahaman pendidikan terhadap sifat hakikat manusia akan
membentuk peta tentang karakteristik manusia.
Peta ini akan menjadi landasan serta memberikan acuan baginya
dalam bersikap, menyusun strategi, metode, dan teknik, serta memilih pendekatan
dan orientasi dalam merancang dan melaksanakan komunikasi transaksional di
dalam interaksi edukatif. Dengan menggunakan peta tersebut sebagai acuan
seorang pendidik tidak mudah terkecoh kedalam bentuk-bentuk transaksional yang
patologis dan berakibat merugikan subjek didik.
Gambaran yang benar dan jelas tentang manusia itu perlu dimiliki
oleh pendidik karena adanya perkembangan sains dan teknologi yang sangat pesat
dewasa ini, lebih-lebih pada masa mendatang. Oleh karena itu, sangat strategis
jika pembahasan tentang hakikat manusia ditempatkan pada bagian pertama dari
seluruh pengkajian tentang pendidikan, dengan harapan menjadi titik tolak bagi
paparan selanjutnya.
Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional. Pendidikan
nasional masing-masing bangsa dijiwai oleh kebudayaannya. Kebudayaan tersebut
syarat dengan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga
mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa. Sistem pendidikan nasional Indonesia
disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada
pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai
hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun
sedemikian rupa, meskipun secara garis besar ada persamaan dengan sistem
pendidikan nasional bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan
pendidikan dari bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, historis,
dan kultural secara khas.
Kurikulum
Ketentuan mengenai kurikulum diatur
dalam UU no.20 tahun 2003 pasal 36, 37, dan 38.
Pasal 36: (1) Pengembangan
kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Kurikulum
pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta
didik.
(3) Kurikulum
disusun dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI dengan memperhatikan:
a.
Peningkatan iman dan taqwa.
b.
Peningkatan akhlak mulia.
c.
Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik.
d.
Keragaman potensi daerah dan nasional.
e.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
f.
Tuntutan dunia kerja.
g.
Perkembangan Ipteks.
h.
Agama.
i.
dinamika perkembangan global.
j.
Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal 37:
(1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, baahsa, matematika, IPA, IPS,
seni dan budaya, Pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, muatan
local.
Pasal 38:
(1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan
menengah ditetapkan oleh pemerintah.
(2) Kurikulum
pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh
setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di bawah koordinasi
dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
(3) Kurikulum
pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan
mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap program studi.
(4) Kerangka
dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan
tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk
setiap program studi.
Tingkat pendidikan yang masih rendah
Kita tahu bahwa pendidikan di
Indonesia ini masih menjadi suatu yang mahal, dan hanya orang orang tertentu
saja yang dapat menikmatinya. Indonesia sendiri memiliki topografi yang
bermacam macam, mulai dari bukit, pegunungan, sungai serta topografi alam
lainnya. hal tersebut tentunya menyebabkan proses pendidikan tidak berjalan
dengan baik, akibat kondisi medan yang tidak mungkin dilalui, akibatnya
masyarakat yang berada pada daerah tersebut menjadi terisolasi dan tidak dapat terhubung
dengan dunia luar, misalnya saja pada masyarakat atau suku suku tradisional
yang berada pada daerah pedalaman Kalimantan dan papua, untuk mencapai
kota terdekat saja mereka harus menempuha jarak beberapa kilometer, yang
perjalanannya ditempuh dengan melewati tebing berbatu ataupun sungai deras.
Merekapun mendapat pendidikan dan pengetahuan hanya sebatas lewat para relawan
yang dating pada mereka. Sekolah sekolahpun sangat minim dijumpai dan
kondisinya sangat tidak layak untuk digunakan. Pada daerah yang maju saja kita
masih menjumpai sekolah sekolah yang tidak layak digunakan, apalagi jika berada
di pedalaman pedalaman pulau di indonesia yang masih sangat minim transportasi
untuk menjangkau wilayah tersebut. Kondisi yang demikian akhirnya menyebabkan
pendidikan sulit untuk menjangkau mereka. Padahal pendidikan sangat penting
bagi mereka sebagai bekal dalam mensejahterakan hidup mereka, karena jika tidak
mereka hanya akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki daya saing dan hanya
menjadi pengangguran karena keterbatasan pendidikan.
Tingkat pendidikan yang rendah dan pada saat yang sama tidak
memiliki keahlian khusus yang diperlukan di dunia bursa lowongan kerja.
Tingkat pendidikan tinggi, namun lulus dengan tidak memiliki
keahlian yang dapat diandalkan. Hanya sekedar lulus dan dapat sertifikat gelar
sarjana saja. Sehingga gagal bersaing dalam bursa lowongan kerja. Kurang
beruntungnya, mereka pun tidak mampu untuk berkreasi dan hidup wiraswasta
mandiri yang pada akhirnya menambah angka pengangguran di Indonesia sebagai
sarjana pengangguran alias pengangguran intelektual.
Tingkat Pendidikan Tinggi dan Punya keahlian, namun tidak memiliki
pengalaman. Beberapa persen di antara mereka juga gagal bersaing di bursa
lowongan kerja dan menambah angka pengangguran di Indonesia. Namun sebagian
mereka yang kreatif, dapat menciptakan lowongan kerja untuk dirinya sendiri
bahkan berkembang menjadi pengusaha/bisnisman yang menciptakan lowongan kerja
untuk orang lain.
Sistem Pendidikan Nasional
VISI,
MISI, FUNGSI, TUJUAN, DAN STRATEGI PENDIDIKAN NASIONAL
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan
yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
UUSPN dari No. 2 tahun 1989 diganti UU No. 20 tahun 2003,
dilakukan dalam rangka memperbarui visi, misi dan strategi pendidikan nasional.
Pembaruan sistem pendidikan nasional mencakup penghapusan diskriminasi antara
pendidikan formal dan pendidikan non-formal.
Visi pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara
Indonesia, sehingga dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu
bersaing dan sekaligus bersanding dalam menjawab tantangan zaman.
Misi
pendidikan nasional adalah:
- Mengupayakan perluasan dan pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi
anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka
mewujudkan masyarakat belajar.
- Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas
proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
- Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas
lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan,
pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
- Memberdayakan peran serta masyarakat dalam
menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI.
Berdasarkan visi dan misi
pendidikan nasional tersebut, maka fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan
nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi
manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggungjawab.
Strategi
pendidikan nasional adalah:
-
Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
-
Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi.
-
Proses pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
-
Evaluasi, akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan.
-
Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan.
-
Penyediaan sarana belajar yang mendidik.
-
Pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.
-
Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata.
-
Pelaksanaan wajib belajar.
-
Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
-
Pemberdayaan peran masyarakat.
-
Pusat pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
-
Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan
pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar
pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap
perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No.
20 tahun 2003 bab II pasal 3.
Macam-macam Pendidikan yang ada di
Indonesia
Jenjang
pendidikan
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan
kemampuan yang akan dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14,
jenjang pendidikan formal terdiri atas:
Pendidikan
dasar (SD dan SMP, MTS)
↓
Pendidikan
menengah (SMA, MA, SMK, MAK)
↓
Pendidikan
tinggi ( akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, universitas)
Jenis
pendidikan mencakup:
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.
1. pendidikan umum,
2. kejuruan,
3. akademik,
4. profesi,
5. vokasi,
6. keagamaan, dan
7. khusus.
Pendidikan
Dasar => Pendidikan dasar merupakan
jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Setiap
warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti
pendidikan dasar.
Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin
terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam)
tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Pendidikan
dasar berbentuk:
Sekolah
Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta
Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang
sederajat.
Pendidikan
Menengah
Pendidikan
menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan menengah terdiri atas:
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
1. pendidikan menengah umum, dan
2. pendidikan menengah kejuruan.
Pendidikan menengah berbentuk:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
1. Sekolah Menengah Atas (SMA),
2. Madrasah Aliyah (MA),
3. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan
Tinggi
Pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Perguruan tinggi dapat berbentuk:
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
1. akademi,
2. politeknik,
3. sekolah tinggi,
4. institut, atau
5. universitas.
Perguruan
tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian
kepada masyarakat.
Perguruan
tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi.
Pendidikan
Nonformal
Pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Pendidikan
nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional.
Pendidikan nonformal meliputi:
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
1. pendidikan kecakapan hidup,
2. pendidikan anak usia dini,
3. pendidikan kepemudaan,
4. pendidikan pemberdayaan perempuan,
5. pendidikan keaksaraan,
6. pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja,
7. pendidikan kesetaraan, serta
8. pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal terdiri
atas:
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
1. lembaga kursus,
2. lembaga pelatihan,
3. kelompok belajar,
4. pusat kegiatan belajar masyarakat, dan
5. majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Kursus dan
pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan,
keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri,
mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.
Hasil pendidikan nonformal dapat
dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses
penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau
Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal
Pendidikan Informal
Kegiatan
pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk
kegiatan belajar secara mandiri.
Hasil
pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah
peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
.:
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan formal berbentuk:
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
1. Taman Kanak-kanak (TK),
2. Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan nonformal berbentuk:
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
1. Kelompok Bermain (KB),
2. Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan
anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga
atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
.: Pendidikan
Kedinasan
Pendidikan
kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen
atau lembaga pemerintah nondepartemen.
.:
Pendidikan Keagamaan
Pendidikan
keagamaan diselenggarakan oleh Pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk
agama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pendidikan keagamaan berbentuk:
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
1. pendidikan diniyah,
2. pesantren,
3. pasraman,
4. pabhaja samanera, dan bentuk lain yang sejenis.
.:
Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus
Pendidikan
khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan
dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental,
intelektual, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa
Persaingan Global
Kekuatan pendidikan yang paling
berpengaruh adalah Finlandia dan Korea Selatan, lalu diikuti oleh tiga negara
di Asia, yaitu Hongkong, Jepang, dan Singapura. Inggris yang dianggap sebagai
sistem tunggal juga dinilai “di atas rata-rata”, lebih baik daripada Belanda,
Selandia Baru, Kanada, dan Irlandia. Keempat negara itu juga berada di atas
kelompok peringkat menengah termasuk Amerika Serikat, Jerman, dan Perancis.
Perbandingan ini diambil berdasarkan tes yang dilakukan setiap tiga atau empat
tahun di berbagai bidang, termasuk matematika, sains, dan kesusasteraan serta
memberikan sebuah gambaran yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Akan tetapi, tujuan utamanya adalah memberikan pandangan multidimensi dari
pencapaian di dunia pendidikan dan menciptakan sebuah bank data yang akan
diperbaharui dalam sebuah proyek Pearson bernama Learning Curve. Setelah
mengamati dari sistem pendidikan yang berhasil, studi itu menyimpulkan bahwa
mengeluarkan biaya adalah hal yang penting, tetapi lebih penting memiliki
budaya yang mendukung pendidikan. Studi itu mengatakan, biaya adalah ukuran
yang mudah, tetapi dampak yang lebih kompleks adalah perilaku masyarakat
terhadap pendidikan, hal itu dapat membuat perbedaan besar. Kesuksesan
negara-negara Asia dalam peringkat ini merefleksikan nilai tinggi pendidikan
dan pengharapan orangtua. Hal ini dapat menjadi faktor utama ketika keluarga
bermigrasi ke negara lain, kata Pearson. Ada banyak perbedaan di antara kedua
negara teratas, yaitu Finlandia dan Korea Selatan, menurut laporan itu, tetapi
faktor yang sama adalah keyakinan terhadap kepercayaan sosial atas pentingnya
pendidikan dan “tujuan moral”.
Kualitas Tenaga Pendidik
Berdasarkan laporan tersebut studi itu juga menekankan tentang
betapa pentingnya tenaga pendidik yang berkualitas tinggi dan perlunya mencari
cara untuk merekrut staf terbaik. Hal ini meliputi status dan rasa hormat serta
besaran gaji. Peringkat itu menunjukkan bahwa tidak ada rantai penghubung jelas
antara gaji tinggi dan performa yang lebih baik. Dan ada pula konsekuensi
ekonomi langsung atas sistem pendidikan performa tinggi atau rendah, kata studi
itu, terutama di ekonomi berbasis keterampilan dan global. Namun, tidak ada
keterangan yang jelas mengenai pengaruh manajemen sekolah dengan peringkat pendidikan.
Peringkat untuk tingkat sekolah menunjukkan bahwa Finlandia dan Korea Selatan
memiliki pilihan tingkat sekolah terendah. Namun, Singapura yang merupakan
negara dengan performa tinggi memiliki tingkat tertinggi.
Pengaruh Pendidikan Terhadap Tingginya
Jumlah Pengangguran
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat
pengangguran terbuka di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32% atau 7,61
juta orang. Jumlah ini turun 6% dari Februari 2012 yang sebesar 8,12 juta
orang.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, angka persentase pengangguran
6,32% di Februari 2012 turun dibandingkan Agustus 2011 yang sebesar 6,56% dan
Februari 2011 yang sebesar 6,8%.
"Jadi (angka pengangguran) pada Februari 2011 adalah 8,12 juta, Agustus 2011 adalah 7,7 juta, dan Februari 2012 adalah 7,61 juta, terus menurun. Tapi perbandingannya sebaiknya Februari ke Februari karena ada seasonal di situ," ujar Suryamin dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Dr. Sutomo, Jakarta, Senin (7/5/2012).
"Jadi (angka pengangguran) pada Februari 2011 adalah 8,12 juta, Agustus 2011 adalah 7,7 juta, dan Februari 2012 adalah 7,61 juta, terus menurun. Tapi perbandingannya sebaiknya Februari ke Februari karena ada seasonal di situ," ujar Suryamin dalam jumpa pers di Kantornya, Jalan Dr. Sutomo, Jakarta, Senin (7/5/2012).
Suryamin menyebutkan pada Februari ini jumlah angkatan kerja di
Indonesia mencapai 120,4 juta orang, bertambah sekitar 3 juta orang dibanding
angkatan kerja Agustus 2011 sebesar 117,4 juta orang atau bertambah sebesar 1
juta orang dibanding Februari 2011.
Dari angkatan kerja tersebut, lanjut Suryamin, jumlah penduduk
yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang,
bertambah sekitar 3,1 juta orang dibanding keadaan pada Agustus 2011 sebesar
109,7 juta orang atau bertambah 1,5 juta orang dibanding keadaan Februari 2011.
Selama setahun terakhir (Februari 2011―Februari 2012), jumlah
penduduk yang bekerja mengalami kenaikan, terutama di Sektor Perdagangan
sekitar 780 ribu orang atau 3,36% serta sektor keuangan sebesar 720 ribu orang
atau 34,95%.
Namun, ada sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah sektor
pertanian 1,3 juta orang atau 3,01% dan sektor transportasi, pergudangan, dan
komunikasi sebesar 380 ribu orang atau 6,81%.
Sementara berdasarkan jumlah jam kerja, pada Februari 2012 sebesar
77,2 juta orang atau 68,48% pekerja bekerja di atas 35 jam per minggu,
sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 per minggu mencapai
6,9 juta orang atau 6,08%.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Suhariyanto
menilai adanya fenomena di mana para pekerja formal meningkat dan peningkatan
pekerja untuk berpendidikan tinggi, serta adanya perpindahan sektor tenaga
kerja dari pertanian ke industri merupakan cermin pertumbuhan ekonomi yang
berkualitas karena kesejahteraan masyarakat akan membaik.
Organisasi Perburuhan
Internasional (ILO) menyatakan,
pada 2012, tingkat pengangguran di Indonesia menurun
dari 6,32 persen pada Agustus 2011 menjadi 6,14 persen pada Agustus 2012. Tren
penurunan pengangguran ini diperkirakan akan terus berlanjut.
"Pertumbuhan lapangan kerja terus melampaui pertumbuhan
tenaga kerja," kata Emma Allen, ekonom ILO, kepada wartawan di Hotel Sari
Pan Pacific, Jakarta, Kamis, 4 April 2013. Tahun lalu, kata Allen, ada
penambahan 1,13 juta pekerjaan baru di Indonesia. ILO mencatat, dari 244,75
juta penduduk Indonesia, jumlah tenaga kerjanya sebanyak 118,08 juta
orang.
Selama periode Agustus 2011 hingga Agustus 2012, penurunan
pengangguran terjadi di hampir semua provinsi di Indonesia, kecuali Aceh dan
Sulawesi Tenggara. Selama periode tersebut, di Aceh, jumlah pengangguran
meningkat dari 7,43 persen menjadi 9,1 persen, sementara di Sulawesi naik dari
3,06 persen menjadi 4,04 persen.
Sedangkan penurunan tingkat pengangguran terbesar terjadi di DKI
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Riau, Kalimantan Timur, dan Papua Barat. Allen
menyoroti tingkat pengangguran DKI Jakarta yang pada akhir masa survei ILO
jumlahnya 9,87 persen. "Ini pertama kalinya dalam 10 tahun angka
pengangguran Jakarta di bawah 10 persen," ujarnya.
Hanya, meski terjadi penurunan, pengangguran di kalangan generasi
muda masih tinggi. Dari semua pengangguran yang tercatat pada Agustus 2012,
sebanyak 56 persen di antaranya berusia di bawah 25 tahun.
Masalah
ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup
memprihatinkan, hal ini ditandai dengan jumlah pengangguran yang besar,
pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata pembangunan khususnya di desa
yang tertinggal. Kondisi pengangguran yang tinggi mengakibatkan
pemborosan sumber daya dan potensi yang ada. Sumber utama kemiskinan dapat
mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminalitas serta dapat menghambat
pembangunan dalam jangka panjang.
Pembangunan bangsa
Indonesia kedepan sangat tergantung pada kualitas sumber daya manusia yang
sehat fisik dan mental serta mempunyai ketrampilan dan keahlian kerja, sehingga
mampu membangun keluarga untuk mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang tetap
dan layak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidup, kesehatan dan pendidikan
anggota keluarganya.
Usaha mengatasi
pengangguran bukanlah kewajiban pemerintah semata. Seluruh penduduk Indonesia
diharapkan berpartisipasi untuk mengatasi masalah ini. Walau bukan hal mudah,
pengangguran pasti bisa ditangani bila pemerintah dan masyarakat saling bekerja
sama.
Faktor penyebab
pengangguran sering diciptakan oleh diri kita sendiri. Penyebabnya pun bisa
secara disengaja atau tidak. Faktor yang sering muncul dari diri kita yang
menyebabkan terciptanya pengangguran dan tidak adanya lapangan kerja.
Sebenarnya kesulitan lapangan kerja disebabkan oleh 2 faktor utama:faktor
Pribadi dan faktor sosial ekonomi.
Faktor- faktor yang menyebabkan pengangguran :
Kurangnya tingkat pendidikan dan skill
bagi pendatang yang ke kawasan Industri dalam mencari pekerjaan, hal ini dapat
dilihat dari banyaknya para pencari kerja yang berasal dari desa, yang datang
ke kawasan industri bermodalkan nekat. Sehingga mereka akan kesulitan untuk
mencari pekerjaan karena tidak di butuhkan oleh perusahaan atau pabrik karma
skill dan tingkat pendidikan yang tidak memenuhi.
Kita tahu bahwa
pendidikan di Indonesia ini masih menjadi suatu yang mahal, dan hanya orang
orang tertentu saja yang dapat menikmatinya. Indonesia sendiri memiliki
topografi yang bermacam macam, mulai dari bukit, pegunungan, sungai serta
topografi alam lainnya. hal tersebut tentunya menyebabkan proses pendidikan
tidak berjalan dengan baik, akibat kondisi medan yang tidak mungkin dilalui,
akibatnya masyarakat yang berada pada daerah tersebut menjadi terisolasi dan
tidak dapat terhubung dengan dunia luar, misalnya saja pada masyarakat atau
suku suku tradisional yang berada pada daerah pedalaman Kalimantan dan papua,
untuk mencapai kota terdekat saja mereka harus menempuha jarak beberapa
kilometer, yang perjalanannya ditempuh dengan melewati tebing berbatu ataupun
sungai deras. Merekapun mendapat pendidikan dan pengetahuan hanya sebatas lewat
para relawan yang dating pada mereka. Sekolah sekolahpun sangat minim dijumpai
dan kondisinya sangat tidak layak untuk digunakan. Pada daerah yang maju saja
kita masih menjumpai sekolah sekolah yang tidak layak digunakan, apalagi jika
berada di pedalaman pedalaman pulau di indonesia yang masih sangat minim
transportasi untuk menjangkau wilayah tersebut. Kondisi yang demikian akhirnya
menyebabkan pendidikan sulit untuk menjangkau mereka. Padahal pendidikan sangat
penting bagi mereka sebagai bekal dalam mensejahterakan hidup mereka, karena
jika tidak mereka hanya akan menjadi masyarakat yang tidak memiliki daya saing
dan hanya menjadi pengangguran karena keterbatasan pendidikan.
Kurangnya lapangan kerja yang tersedia
di kawasan Industri untuk mencari kerja.disebabkan lowongan pekerjaan yang
diinginkan oleh pencari pekerjaan sedikit. Sebagai contoh, banyak orang yang
yang memiliki skill dan pendidikan di bidang obat-obatan sedangkan lowongan
pekerjaan yang sesuai kriteria mereka sedikit, sehingga banyak yang tidak dapat
bekerja karma perusahaan yang membutuhkan skill dan pendidikan mereka sedikit.
Pengangguran
tersebut berpotensi menimbulkan meningkatnya berbagai tindak kriminal dan
gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan
pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula,
minyak, pakaian, energi listrik, sepatu, jasa dan sebagainya setiap hari, tapi
mereka tidak mempunyai penghasilan. Bisa kita bayangkan berapa ton beras dan
kebutuhan lainnya harus disubsidi setiap harinya. Pemulihan ekonomi yang besar
peranannya dalam penciptaan lapangan kerja akan sangat berkaitan dengan
kebijakan di banyak aspek, seperti fiskal, investasi, pembiayaan dan perbankan,
hukum dan keamanan. Tingginya angka pengangguran di Indonesia mengakibatkan Indonesia
menjadi tidak menarik di mata para investor sebagai tempat investasi. Para
investor berpendapat bahwa tidak menariknya Indonesia sebagai tempat investasi
karena diakibatkan banyak hal, mulai dari infrastruktur yang tidak memadai
hingga birokrasi perizinan yang masih berbelit-belit. Jika negara Indonesia
tidak dapat segera mengurangi kemiskinan akibat pengangguran, gagal dalam
memberantas korupsi, tetap malas melakukan agenda reformasi, dan masalah
pengangguran juga tidak dapat terselesaikan, maka kemiskinan bangsa indonesia
mungkin akan menjadi masalah yang abadi dalam negeri ini.
Ø Kesimpulan
Salah satu
faktor yang mempengaruhi tingginya pengangguran di Indonesia adalah Pendidikan.
Karena Pendidikan di Indonesia masih banyak yang harus dibenahi oleh pemerintah
ataupun masyarakat Indonesia. Agar tercapainya tersebut pemerintah harus
mempunyai program Pendidikan gratis untuk anak-anak yang kurang mampu ataupun
anak-anak jalanan, agar mereka dapat mengenyam pendidikan dan membuka lapangan
pekerjaan yang lebih banyak lagi di berbagai bidang. Mungkin dengan begitu
Pengangguran di Indonesia dapat berkurang dan anak-anak di Indonesia
mendapatkan ilmu yang memang harusnya mereka dapatkan, agar mereka mendapatkan
pekerjaan yang layak. Karena jika dibiarkan begitu saja tidak menutup
kemungkinan Indonesia menjadi Negara yang memiliki Pendidikan rendah, Sumber
Daya Manusia yang tidak berkualitas dan Rendahnya lapangan pekerjaan yang bisa
menimbulkan tindak kriminal.
Ø Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar