Nama :
AFRINA SURYANINGSIH
Kelas :
1EB24
NPM : 20212311
Tugas Ke :
2 (Kedua)
Ø Abstrak
Banyak orang mengatakan harga
produk di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan harga produk yang ada di
luar Negeri pada barang-barang tertentu padahal untuk satu merk yang sama,
mengapa demikian ? Kita tahu di Indonesia ini jika barang yang di import jauh
lebih mahal di bandingkan barang yang dihasilkan dari orang-orang Indonesia,
karena untuk memasuki wilayah Indonesia barang-barang import tersebut harus
melewati beberapa instansi yang berwenang, kalau harga yang mahal itu karena di
Indonesia untuk barang-barang import harus membayar pajak import, kalau produk
Indonesia iyang dibuat oleh tangan-tangan masyarakat Indonesia memang cukup
mahal dikarenakan Indonesia tidak memiliki stok barang dibalik mereka juga
tidak memiliki pekerja yang banyak untuk menghasilkan produk yang banyak selain
itu pula bahan baku untuk produk tertentu biasanya Indonesia tidak memiliki
cadangan yang cukup banyak sehingga harga produk local bisa lebih tinggi
dibandingkan dengan produk luar negeri.
Ø Pendahuluan
Saya
mengambil judul Harga Produk Lokal Bersaing dengan Harga Produk Luar Negeri
untuk tugas saya karena sesuai dengan
tema yang diajukan dan tema tersebut juga bekaitan dengan Indonesia. Seperti
kita ketahui sudah banyak masyarakat Indonesia mengeluh tentang harga produk Indonesia
iyang biasanya lebih mahal dari pada harga luar negeri. Padahal biasanya produk
Indonesia tidak lebih baik dibandingkan produk luar negeri, tapi kenapa harga
produk lokal lebih mahal dari pada produk luar negeri ??
Ø Landasan Teori
Indonesia harus menghadapi pergolakan ekonomi global pada
tahun 2013 ini dengan optimis. Sebab, dalam hal perekonomian, pemerintah
Indonesia tidak hanya berorientasi pada ekspor. Kebijakan ini sangat tepat
karena fakta menunjukkan bila perdagangan dalam negeri memiliki peran penting
dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional di saat sejumlah negara
maju justru terkena dampak krisis ekonomi global yang melanda Eropa dan
Amerika.
Di tengah menurunnya kinerja pasar ekspor, perdagangan
antar daerah dan antar pulau bisa menjadi alternative yang sangat menjanjikan.
Hal ini didukung oleh sangat beragamnya potensi sumber daya alam dan juga
sumber daya manusia yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
terdiri dari ribuan pulau, suku, budaya.
Ø Pembahasan
Kenaikan
Harga
Kenaikan harga adalah masalah rumit
yang sering kali terjadi di dalam dunia ekonomi, dan tidak dapat disanksikan lagi
kenaikan harga membawa pengaruh bagi setiap elemen masyarakat yang terlibat
didalamnya,tak terkecuali bagi produsen.
Biaya Ekspor
Keuntungan
berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab
adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut
dengan istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat
mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik
lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat
karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang
lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya
administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut
meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan
negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga
di pasar domestik.
Biaya,
Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak mencakup tarif, dan tarif mempengaruhi
harga untuk konsumen akhir, hal ini sering dihadapi oleh para pedagang
internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen mampu mengatasi keduanya. Namun
kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika penjualan produk perusahaan
manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi pendapatan bersihnya agar dapat
memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur, pajak dan tarif harus
dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif adalah sejumlah biaya
yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan masuk ke dalam negeri.
Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya administrasi
dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor. Lisensi ekspor
dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa produk dari
pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti timbulnya tambahan
biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka menambah biaya
ekspor secara keseluruhan.
Perbedaan antara Persaingan Internasional dengan Persaingan Global
Dalam persaingan internasional,
secara tipikal, satu perusahaan akan mulai bersaing secara internasional dengan
cara memasuki hanya satu atau mungkin memilih sedikit pasar asing. Sedang dalam
persaingan global, meliputi persaingan terhadap banyak negara dibelahan dunia.
Tapi hanya bisa dilakukan bagi perusahaan-perusahaan yang awalnya telah
melakukan persaingan internasional dan perusahaan mempunyai posisi pasar
nasional yang sangat kuat dengan pasar internasional dan memimpin para pesaing
dalam berbagai negara.
Potensi
Keuntungan Lokal
Perbedaan
dalam biaya produksi, produktivitas, inflasi, pajak dan
peraturan pemerintah serta kekayaan sumberdaya suatu negara akan menjadi
pertimbangan bagi perusahaan global untuk melakukan kegiatan dan memperluas
usahanya dibeberapa negara lainnya. Jadi suatu negara bisa jadi dapat dijadikan
sebagai tempat produksi bukan untuk daerah pemasaran.
Risiko
Perubahan Nilai Tukar Yang Merugikan
Suatu
perusahaan global akan mendasarkan kegiatan bisnisnya (produksi, penyimpanan
dan pemasaran) pada pertimbangan perubahan-perubahan nilai tukar disuatu
negara, untuk menghindari risiko-risiko kerugian karena melemah dan
menguatnya nilai tukar yang tidak stabil. (volatile of exchange rate).
Fluktuasi nilai tukar menimbulkan risiko
signifikan terhadap daya saing perusahaan di pasar luar negeri. Eksportir di
saat mata uang negara di mana barang diproduksi tumbuh lebih lemah, dan mereka
kehilangan ketika mata uang tumbuh kuat. perusahaan domestik di bawah tekanan
dari impor lebih rendah-biaya yang diuntungkan ketika mata uang pemerintah
mereka tumbuh lebih lemah dalam kaitannya dengan negara-negara di mana barang
impor dibuat.
Kebijakan-Kebijakan
Pemerintah
Jika peraturan-peraturan
pemerintah mudah berubah-ubah tidak melindungi dunia usaha, anti perusahaan
asing atau pembatasan-pembatasan perdagangan luar negeri dapat mempersulit
dalam usaha memperluas usaha.
Konsep Persaingan MULTICOUNTRY dan Persaingan Global
P ersaingan multicountry yang mana terdapat banyak jenis cross-country dalam pasarnya dan perusahaan bersaing untuk memimpin
persaingan pasar diantara para pesaing dalam satu negara secara terbuka dan
terhadap negara lainnya. Karakteristik atau gambaran dalam persaingan Multicountry adalah sebagai berikut :
1.
Pembeli
diberbagai negara yang berbeda tertarik pada atribut-atribut produk yang
berbeda.
2.
Penjual
bervariasi dari negara ke negara.
3.
Kondisi
industri dan kekuatan persaingan di tiap pasar nasional berbeda.
Dalam
persaingan pasar global, harga-harga dan kondisi-kondisi persaingan pasar
lintas negara (cross-country) mempunyai hubungan yang sangat kuat
sehingga membentuk pasar dunia dalam arti yang sebenarnya. Adapun beberapa
karakteristik atau gambaran dalam persaingan global adalah sebagai berikut :
1.
Kondisi
persaingan dalam pasar cross-country mempunyai hubungan yang kuat didalam
beberapa pesaing dalam pasar yang sama.
2.
Posisi
persaingan suatu perusahaan dalam satu negara dipengaruhi oleh posisi negara
lainnya.
3.
Keunggulan
bersaing didasarkan suatu perusahaan yang mempunyai operasi yang luas dan
berskala global.
Pemilihan
Strategi untuk Memasuki Pasar Persaingan Luar Negeri
Cara pemilihannya:
1.
Pertahankan
(satu negara) barang nasional basis produksi dan ekspor ke pasar luar negeri,
baik menggunakan saluran distribusi ke depan perusahaan yang dimiliki atau
dikendalikan asing.
2.
Lisensi asing
untuk menggunakan teknologi perusahaan guna memproduksi dan mendistribusikan
produk-produk perusahaan.
3.
Menggunakan
strategi waralaba.
4.
Ikuti
strategi yang di pakai oleh banyak negara, berbagai pendekatan strategis
perusahaan (mungkin sedikit, mungkin banyak) dari negara ke negara sesuai
dengan kondisi lokal dan berbeda selera dan preferensi pembeli.
5.
Ikuti
strategi global, dengan menggunakan pendekatan dasarnya strategi yang sama
kompetitif di semua pasar negara di mana perusahaan memiliki suatu kehadiran.
6.
Gunakan
aliansi strategis atau usaha patungan dengan perusahaan asing sebagai kendaraan
utama memasuki pasar luar negeri.
Strategi Penyerangan yang Tepat untuk Bersaing pada Pasar Asing terdapat
tiga tipe kondisi dari strategi penyerangan yang dipakai perusahaan untuk
berkompetisi di pasar asing:
1.
Mengadakan serangan secara langsung. Tujuan dari
dilakukannya serangan secara langsung ini adalah menahan bagian utama dari
pangsa pasar sehingga mengakibatkan pesaing akan mundur, selain itu serangan
secara langsung ini dapat dilakukan dengan melakukan pemotongan harga,
memperbesar pengeluaran dalam kegiatan pemasaran, biaya iklan dan promosi serta
usaha untuk mendapatkan keuntungan pada satu atau lebih jalur distribusi.
2.
Mempertahankan (Contest). Dalam jenis strategi ini
lebih rumit dan lebih difokuskan daripada serangan secara langsung. Dalam
strategi ini memfokuskan pada segmen pasar tertentu yang tidak pantas untuk
kemampuan defenders yang mana penyerang mempunyai produk baru.
3.
Serangan Pura-pura (Feint). Strategi ini lebih
didesain atau dibentuk untuk mengalihkan perhatian defenders dari penyerang
utama.
Strategi Aliansi
dan JOINT VENTURE dengan
Patners Luar Negeri
Aliansi, joint
venture dan bentuk kerjasama yang lain dengan perusahaan-perusahaan
asing banyak dilakukan oleh perusahaan domestik karena ada potensi untuk masuk
ke pasar luar negeri atau untuk memperkuat kekuatan persaingan di pasar global.
Contohnya perusahaan-perusahaan di Jepang dan Amerika yang aktif membentuk
aliansi dengan perusahaan di benua Eropa untuk memperkuat kemampuan mereka dan
ingin menempati peran penting. Strategi aliansi efektif dalam membangun
kesempatan baru, bukan untuk mempertahankan atau memimpin pasar global.
Sehingga tujuan dari perusahaan melakukan strategi aliansi ini adalah untuk
menghasilkan penelitian gabungan, sharing (berbagi) teknologi,
dapat digunakan perusahaan untuk bergabung dalam menggunakan
fasilitas-fasilitas produksi atau distribusi dan sebagai sarana untuk
memasarkan satu produk lainnya. Keuntungan dari dilakukannya strategi aliansi
adalah :
1.
Mendapatkan keuntungan skala ekonomi dalam produksi dan
pemasaran.
2.
Dapat menghilangkan kesenjangan dalam keahlian dan
pengetahuan secara teknis dalam pasar lokal.
3.
Berbagi fasilitas distribusi dan jaringan dealer.
4.
Semangat dalam bersaing dimasa depan untuk mengalahkan
bersama para pesaing.
5.
Mendapatkan keuntungan dari partner pasar lokal dan
hubungan kerja dengan pemerintah pusat.
6.
Menggunakan secara maksimal perjanjian keuntungan dalam
standar teknis yang penting.
Selain
keuntungan dari dilakukannya strategi aliansi, dalam pelaksanaannya sering
terjadi kesulitan, antara lain :
1.
Adanya maksud dan tujuan yang saling bertentangan.
2.
Menghabiskan waktu dan adanya pengambilan keputusan yang
lambat.
3.
Halangan bahasa dan budaya
4.
Ketidakpercayaan atau kecurigaan ketika bekerja sama
dalam daerah yang peka terhadap persaingan.
5.
Adanya pertentangan pribadi dan budaya perusahaan
6.
Bergantung pada perusahaan lainnya dalam jangka panjang.
Melakukan aliansi
yang paling strategik dengan partner luar negeri Lima faktor untuk melakukan aliansi:
1.
Pemilihan partner yang bagus. Satu good partner tidak
hanya memiliki keinginan keahlian dan kesanggupan serta kemampuan tetapi juga membagi
visi tentang tujuan aliansi. Pengalaman menunjukkan bahwa secara umum,
menghidari suatu partner dimana memiliki potensi yang kuat untuk bersaing
secara langsung disebabkan mempunyai produk yang overlapping atau
konflik kepentingan lainnya.
2.
Menerima adanya perbedaan budaya. Tanpa pihak luar
menunjukkan rasa respek terhadap praktek bisnis dan budaya lokal, tidak mungkin
menimbulkan adanya hubungan kerja yan produktif.
3.
Mengakui bahwa aliansi harus menguntungkan kedua
belah pihak.
4.
Menjamin bahwa keduanya bertindak sesuai dengan komitmen
bersama.
5.
Proses struktur pengambilan keputusan dapat dilakukan
dengan cepat jika dibutuhkan
6.
Mengatur proses pembelajaran, menyesuaikan perjanjian
aliansi sesuai dengan keadaan-keadaan atau masalah-masalah baru.
Strategi yang Cocok Digunakan
dalam Pasar Global
Perusahaan-perusahaan
berlomba untuk memimpin pasar global harus menyadari persaingan dengan
munculnya pasar baru separti Cina, India, Brasil, Indonesia, and Mexico, dan
negara-negara lain yang mempertimbangkan risiko bisnis. Contohnya, Coca-cola
telah meramalkan bahwa $2 milyar untuk investasi di Cina, India, dan Indonesia
yang mana bersama-sama memegang 40 persen populasi dunia dapat menghasilkan
penjualan di negara-negara itu berlipat ganda setiap tiga tahun di masa depan
Karakteristik
persaingan dari munculnya pasar luar negeri adalah menyesuaikan produk
seringkali melibatkan pembuatan melebihi perubahan produk yang kecil dan
menjadi lebih sesuai dengan budaya lokal, perusahaan menarik perhatian pembeli
dengan harga yang murah dan produk yang lebih baik, produk didesain dan dikemas
secara khusus yang mungkin dibutuhkan untuk menyesuaikan keadaan-keadaan pasar
lokal, tim manajemen harus selalu terdiri dari gabungan manajer lokal dan
asing.
Strategi Untuk Perusahaan-Perusahaan
Lokal Dalam Emerging Markets
Apakah pilihan-pilihan strategi yang akan
digunakan perusahaan-perusahaan lokal untuk tetap bertahan? Dalam hal ini
pendekatan strategi optimal yang dapat digunakan tergantung dari
1. apakah asset
kompetitif suatu perusahaan hanya sesuai untuk pasar dalam negeri atau dapat
ditransfer atau dipindahkan ke luar negeri
2. apakah
tekanan-tekanan industry untuk pergerakan kompetisi global dimasa depan adalah
kuat atau lemah.
Potensi Pasar Domestik Sebagai Penopang Ketangguhan Ekonomi Nasional
Yang menarik, masing-masing pulau dan daerah
memiliki potensi yang berbeda-beda dan saling mengisi satu sama lain. Fakta
keragaman potensi antar daerah ini merupakan modal besar untuk menggerakkan
roda perdagangan dalam negeri pada umumnya dan keuntungan ekonomi yang besar
bagi tiap-tiap daerah.
Contoh yang paling mudah dilihat adalah
potensi Pulau Jawa sebagai sentra pemasaran berbagai produk dan komoditas dari
Luar Pulau Jawa, semisal Sulawesi, Kalimantan, Papua dan Sumatera. Pasalnya,
pulau ini paling padat penduduknya dan sangat sempit lahannya untuk dapat
memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
Langkah yang diambil oleh Kemendag untuk
memperkuat pasar domestik ini juga sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian
Perdagangan Periode 2010-2014. Dijelaskan bahwa Pembangunan Perdagangan dalam
lima tahun ke depan akan berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah (RPJMN) 2010-2014 serta bertumpu pada keseimbangan antara pembangunan
perdagangan dalam negeri dan pembangunan perdagangan luar negeri.
Artinya, peningkatan pertumbuhan ekspor
nonmigas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan
penguatan perdagangan dalam negeri untuk menjaga kestabilan harga dan
ketersediaan barang domestik serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Terkait
dengan ini, maka arah kebijakan pembangunan perdagangan dalam negeri adalah:
“Peningkatan penataan sistem distribusi nasional yang menjamin kelancaran arus
barang dan jasa, kepastian usaha, dan daya saing produk domestik” .
Adapun
strategi yang telah ditetapkan dalam periode 2010-2014 adalah:
- Meningkatkan integrasi
perdagangan antar dan intra wilayah melalui pengembangan jaringan
distribusi perdagangan, untuk mendorong kelancaran arus barang sehingga
ketersediaan barang dan kestabilan harga dapat terjaga.
- Meningkatkan iklim usaha
perdagangan, melalui persaingan usaha yang sehat dan pengamanan
perdagangan, untuk mendorong pengembangan usaha kecil menengah,
peningkatan usaha ritel tradisional dan modern, bisnis waralaba, termasuk
pengembangan pola kerja sama yang saling menguntungkan antarpelaku usaha.
- Mendorong terciptanya pengelolaan
resiko harga, transparansi harga, pemanfaatan alternatif pembiayaan, dan
efisiensi distribusi melalui peningkatan efektivitas perdagangan
berjangka, sistem resi gudang, dan pasar lelang.
- Meningkatkan penggunaan produk
dalam negeri dengan memaksimalkan potensi pasar domestik melalui
pemanfaatan daya kreasi bangsa.
- Memperkuat kelembagaan
perdagangan dalam negeri yang mendorong terwujudnya persaingan usaha yang
sehat, efektivitas perlindungan konsumen serta menciptakan perdagangan
berjangka, sistem resi gudang, dan pasar lelang yang efisien.
Potensi Pasar Domestik
Belum lama ini McKinsey Global Institute
dalam laporan risetnya berani memproyeksikan Indonesia sebagai negara
berperekonomian terbesar ketujuh dunia pada tahun 2030 nanti, yakni dengan 135
juta konsumen potensial dengan pasar bernilai USD 1,8 triliun.
Angka-angka itu menunjukkan betapa besarnya
potensi pasar domestik yang bisa dioptimalkan, baik oleh para investor maupun
para pelaku usaha dalam negeri. Dengan kata lain, fakta ini merupakan tantangan
bagi para pelaku industri manufaktur dalam negeri untuk bersaing dengan
perusahaan-perusahaan global dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa konsumen
pasar domestik.
Adapun kunci utama untuk berdiri kokoh dalam
persaingan tersebut adalah kemampuan berinovasi, baik dari segi produksi maupun
dari sisi pemasarannya. Hal ini penting karena kelas menengah Indonesia yang
sedang tumbuh pesat saat ini merupakan konsumen-konsumen cerdas yang dinamis,
berselera tinggi dan memiliki daya beli yang cukup kuat.
Bahkan, mayoritas mereka ini diprediksi para
pakar ekonomi tidak akan mempersoalkan harga, tapi lebih mementingkan desain,
kualitas, dan keragamaan produk. Karena itu, dalam peta persaingan perdagangan
domestik ke depan para pelaku usaha nasional dituntut untuk mampu menjawab
kebutuhan konsumen yang menghendaki produk-produk yang berkualitas, inovatif,
variatif dan harga yang bersaing.
Sektor Logistik Penentu Daya Saing
Dalam dunia perdagangan, semua aktivitas di
sektor logistik memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan daya
saing sebuah produk atau komoditas. Artinya, produk atau komoditas yang unggul
sekalipun tidak akan mampu bersaing di tengah-tengah persaingan pasar yang
ada. Sebab, besarnya biaya logistik akan sangat berpengaruh kepada
kekompetitifan harga dari produk atau komoditas.
Semua itu adalah tantangan besar yang harus
bersama-sama diselesaikan untuk mendukung kinerja perdagangan dalam negeri dan
juga perdagangan luar negeri secara umum. Karena, efektivitas waktu dan
efisiensi biaya logistik harus menjadi muara dari semua aktivitas logistik
tersebut.
Paling tidak, ada dua faktor penyebab
rendahnya daya saing beberapa produk dan komoditas Indonesia. Pertama, adalah
tingginya biaya logistik itu. Yakni, akumulasi dari biaya sejumlah indicator
yang terkait langsung dengan biaya logistik. Diantara unsur-unsur yang menjadi
penyebab tingginya biaya logistik itu adalah;
1) Belum optimalnya pemanfaatan kemajuan
teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses pemantauan arus barang
antar wilayah
2) Sarana yang mahal dalam hal pengadaan alat
angkut truk dan kapal laut (pajak dan suku bunga tinggi);
3) Masih ada sejumlah regulasi logistik yang
tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah;
4) Rendahnya kompetensi SDM logistik;
5) Masih mengandalkan sejumlah armada yang
tidak layak beroperasi.
Kedua, lamanya waktu kirim juga termasuk hal
yang menyebabkan kurang kuatnya daya saing komoditas Indonesia di pasar
nasional, regional maupun internasional. Faktor kedua ini membutuhkan perbaikan-perbaikan
dan penambahan sejumlah prasarana logistik yang ada saat ini, seperti jalan
raya, pelabuhan, dan hubungan antar moda.
Perlu dijadikan pengingat, bahwa laporan
World Economic Forum 2009-2012 pernah menyebutkan bila kualitas infrastruktur
Indonesia masih berada pada peringkat 82 dari 134 negara yang disurvei. Dengan
peringkat tersebut, kita masih kalah dengan Malaysia yang berada di peringkat
23.
Dalam kerangka itu pula, sebagaimana
diamanatkan oleh Cetak Biru Sislognas, pengembangan sistem logistik nasional
juga diarahkan untuk mewujudkan konektivitas antar satu lokasi dengan lokasi
lainnya, atau konektifitas antara pusat-pusat produksi dengan pasar (pusat
konsumsi).
Perlu saya ingatkan, bahwa salah satu tujuan
penting adanya cetak biru Sislognas adalah peningkatan kemampuan dan daya saing
agar berhasil dalam persaingan global. Karena itu, dalam edisi-edisi ke depan,
saya berharap besar buletin Info Logistik ini bisa memberikan wawasan-wawasan
segar bagi seluruh pihak yang terkait dengan pembangunan logistik Indonesia
dalam rangka meningkatkan daya saing produk-produk dan berbagai komoditas
nasional di persaingan global. (red) (Majalah Info PDN, Edisi 1 2013)
Kebijakan Voluntary Export Restraint (VER) sebenarnya
dapat diterapkan Indonesia. Kebijakan hukum ini pernah dilakukan Amerika
Serikat (AS) ketika negaranya diserbu oleh produk Cina. Dengan VER, AS dapat
meminta Cina untuk secara sukarela membatasi ekspornya ke AS. Indonesia dengan
Cina dapat melakukan hal serupa dengan VER yang memungkinkan Cina mau membatasi
ekspornya ke Indonesia.
Diharapkan dengan adanya hal ini, dapat kembali ke titik
keseimbangan perdagangan (Balance Of Trade), Mendorong negara lain untuk
membuka pasarnya untuk Indonesia, karena Indonesia sudah membuka pasar yang
seluas-luasnya bagi produk asing. Tugas Indonesia adalah mendorong negara lain
untuk Open Market, Menerapkan SNI dan National Single Window pada sektor-sektor
strategis di Indonesia. Tetapi untuk SNI yang perlu diwaspadai adalah Cina
telah membeli 6.779 SNI yang telah ditetapkan oleh BSN, sehingga Cina dapat
memproduksi semua produk Indonesia yang telah memiliki SNI. Survei Kemenperin
menunjukkan adanya indikasi persaingan tidak seimbang antara produk dalam
negeri dan produk asal Cina. Survei itu antara lain menemukan indikasi tindakan
dumping pada 38 produk yang diimpor dari Cina melalui skema ACFTA.
Solusi lainnya adalah optimalkan Agreed Minutes yang
telah disepakati. Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening
Economic and Trade Cooperation adalah kesepakatan kedua, Indonesia dengan Cina
terhadap sejumlah langkah bersama yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah
yang dihadapi oleh sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak ACFTA.
Kemudian juga mengefektifkan fungsi Komite Anti Dumping serta menangani setiap
kasus dugaan praktek anti dumping dan pemberian subsidi secara langsung oleh
negara mitra dagang, lalu Mengefektifkan fungsi Komite Pengamanan Perdagangan
Indonesia (KPPI) termasuk Restrukturisasi dan Renegosiasi skema perdagangan
bebas ACFTA yang saat ini telah di upayakan KADIN dan YLKI. Selain itu
Indonesia perlu dapat memanfaatkan ACFTA bukan sebagai ancaman, tetapi peluang
sebelum tahapan Highly Sensitive List di tahun 2018. Walaupun terdapat dampak
Injuries atas keikutsertaan Indonesia dalam ACFTA yang
Kebijakan
perdagangan internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang
dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar
kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Rumitnya
perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda.
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda.
•
Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
•
Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambata itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambata itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1.
Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang
diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga
barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang
biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan
konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk
domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk
domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama
antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada
pemerintah sedangkan kuota tidak.
2.
Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang
diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan
kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor,
kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota
ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor.
Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang
impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor
sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara
negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya kenegara
pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara
pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi
bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di
pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi
produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak
kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak
kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
3.
Dumping dan
Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut
dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah
dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat
meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama
menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai
industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong
pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif
impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini
dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara
lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan
dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai
pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan
persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di
luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory
dumping.
4.
Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan
biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat
lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor
adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga
yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun
tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus
kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya
dengan cara memberikan subsidi.
5.
Larangan
impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya
produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan
karena alasan politik dan ekonomi.
Manfaat
Perdangan Internasional
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil
produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya :
Kondisi geografi, iklim,
tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi
sendiri.
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi Sebab utama
kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang
diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negaradapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan
yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Memperluas pasar
dan menambah keuntungan terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya)
dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang
mengakibatkan turunnya harga produk
mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
Transfer teknologi modern, perdagangan luar negeri
memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien
dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Peraturan/Regulasi Perdagangan
Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui
perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan
dalam Merkantilismekebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan
internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada
kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi
yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat
untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran
besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II,
perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dabWTO memberikan
usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan
perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan
dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara
mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh
sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang
melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara
strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda danInggris Raya keduanya
mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan,
sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia danJepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun,
banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung
perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat
tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk
investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi
perdagangan. Wujud lain dari biaya
transaksi dihubungkan dnegan
perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Industri manufaktur berperan besar dalam penciptaan nilai
tambah, penyerapan tenaga kerja produktif dan pendorong pertumbuhan ekonomi. Di
antara sembilan sektor produksi, industri manufaktur adalah penyumbang terbesar
(25%) dalam produk domestik bruto (PDB), selain itu juga menyerap 13% pekerja.
Peningkatan produktivitas industri manufaktur akan berdampak besar pada
perekonomian. Sebagai traded sector, eisiensi sektor industri manufaktur akan
meningkatkan daya saing perekonomian di pasar dunia.
Pentingnya Sektor Industri
Hampir semua negara maju mencapai tingkat kematangan
perekonomiannya karena pertumbuhan industri yang pesat. Beberapa negara memang
dapat menjadi kaya karena pertumbuhan sektor jasa atau kepemilikan sumber daya
alam. Namun kekecualian tersebut hanya terjadi pada negara kecil seperti
Singapore, Brunei dan negara-negara di Timur Tengah. Tanpa didukung
industri manufaktur yang kuat, negara dengan penduduk besar seperti Indonesia
nampaknya akan sulit mencapai kemajuan.
Banyak alasan mengapa industri manufaktur perlu didorong
pertumbuhannya. Dibandingkan dengan sektor pertanian dan sektor jasa, industri
manufaktur lebih banyak menyerap tenaga kerja formal terlatih. Skala usaha dan
teknologi industri manufaktur dengan relatif mudah diperluas dan ditingkatkan.
Hal itu memungkinkan produktivitas dan upah pekerja di sektor industri dapat
meningkat lebih cepat. Teknologi produksi di sektor sektor industri manufaktur
dapat lebih mudah dicontoh dari negara lain sehingga memungkinkan suatu negara
mengejar ketertinggalannya di bidang teknologi.
Tentu saja, industri manufaktur tidak hanya sekedar
hadir, tetapi juga harus produktif dan berdaya saing. Industri manufaktur yang
eisien adalah kunci keberhasilan peningkatan nilai tambah produk primer.
Pengolahan hasil pertanian dan pertambangan akan bermanfaat optimal bagi
penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja jika dilakukan oleh industri yang
berdaya saing.
Struktur pasar sektor industry
Berdasarkan
data Badan Pusat Statistik, ada sekitar 20 ribu perusahaan industri skala besar
dan sedang dan sekitar tiga juta unit usaha industri kecil dan mikro. Jumlah
perusahaan industri cukup besar namun pada industri tertentu hanya ada sedikit
produsen. Pada banyak cabang industri jumlah produsen sangat sedikit dan atau
terjadi penguasaan pasar oleh sedikit perusahaan.
Menurut Statistik Industri 2010, tingkat
konsentrasi pasar –persentase output empat produsen terbesar terhadap output
total– pada sektor industri besar dan sedang rata-rata sekitar 60%. Dari 363
cabang industri, menurut klasiikasi lapangan usaha 5 digit, pada 29 cabang
industri paling banyak ada empat produsen. Pada hampir separuh cabang-cabang
industri tersebut (178 cabang), penguasaan pasar empat produsen terbesar
mencapai 75% atau lebih.
Adanya dominasi pasar belum tentu
merugikan selama pelaku usaha dominan tidak menggunakan kekuatannya untuk
menentukan harga di atas tingkat persaingan, mencegah pesaing meningkatkan
pangsa pasar atau menghambat masuknya produsen baru. Selama tidak ada hambatan
impor, produsen dalam negeri, termasuk pelaku usaha dominan, tidak dapat
leluasa menentukan harga.
Beberapa kalangan memandang
penerapan Standar Nasional Industri (SNI) sebagai hambatan bagi terjadinya
persaingan. Kewajiban memenuhi SNI bagi produksi dan impor produk industri
tertentu menghambat produk berkualitas rendah untuk masuk pasar. Di lain pihak,
adanya standar tersebut dapat menciptakan persaingan sehat. Selama diterapkan
secara transparan dan akuntabel, kewajiban SNI akan menyebabkan persaingan
usaha lebih sehat.
Membangun persaingan yang adil
Salah satu hambatan dalam membangun persaingan usaha yang sehat adalah
persoalan kebijakan. Kesulitan memperoleh persetujuan atau izin melakukan
usaha, hambatan perdagangan dan investasi asing akan menimbulkan persaingan
tidak sehat.
Kebijakan diskriminatif terhadap
pelaku usaha tertentu akan menghambat pelaku usaha lainnya turut dalam
persaingan. Oleh karena itu, yang pertama perlu dilakukan adalah mendorong agar
tercipta lingkungan kebijakan persaingan yang lebih sehat dan adil.
Kebijakan airmatif dirasakan
perlu untuk mendorong kegiatan-kegiatan usaha tertentu agar bisa mengoptimalkan
alokasi sumber daya perekonomian. Menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar
bebas kerap justru membuat alokasi sumber daya tidak optimal.
Ø Kesimpulan
Jadi memang Harga Produk di
Indonesia terbilang cukup mahal dibandingkan harga produk luar negeri tetapi tidak
berarti barang Indonesia tidak bagus. Karena biasanya produk Indonesia tidak
memproduksi barang yang cukup banyak sehingga harga produk di Indonesia cukup
mahal dibandingkan harga produk Luar Negeri dan biasanya masyarakat Indonesia lebih
tertarik membeli produk Luar Negeri. Jadi, tetap cintai produk Indonesia.
Ø Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar