Kamis, 09 Mei 2013

Harga Produk Lokal Bersaing dengan Harga Produk Luar Negeri



Nama              : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas                : 1EB24
NPM                : 20212311
Tugas Ke          : 2 (Kedua)

Ø Abstrak
Banyak orang mengatakan harga produk di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan harga produk yang ada di luar Negeri pada barang-barang tertentu padahal untuk satu merk yang sama, mengapa demikian ? Kita tahu di Indonesia ini jika barang yang di import jauh lebih mahal di bandingkan barang yang dihasilkan dari orang-orang Indonesia, karena untuk memasuki wilayah Indonesia barang-barang import tersebut harus melewati beberapa instansi yang berwenang, kalau harga yang mahal itu karena di Indonesia untuk barang-barang import harus membayar pajak import, kalau produk Indonesia iyang dibuat oleh tangan-tangan masyarakat Indonesia memang cukup mahal dikarenakan Indonesia tidak memiliki stok barang dibalik mereka juga tidak memiliki pekerja yang banyak untuk menghasilkan produk yang banyak selain itu pula bahan baku untuk produk tertentu biasanya Indonesia tidak memiliki cadangan yang cukup banyak sehingga harga produk local bisa lebih tinggi dibandingkan dengan produk luar negeri.

Ø Pendahuluan
Saya mengambil judul Harga Produk Lokal Bersaing dengan Harga Produk Luar Negeri untuk tugas saya  karena sesuai dengan tema yang diajukan dan tema tersebut juga bekaitan dengan Indonesia. Seperti kita ketahui sudah banyak masyarakat Indonesia mengeluh tentang harga produk Indonesia iyang biasanya lebih mahal dari pada harga luar negeri. Padahal biasanya produk Indonesia tidak lebih baik dibandingkan produk luar negeri, tapi kenapa harga produk lokal lebih mahal dari pada produk luar negeri ??
Ø Landasan Teori
Indonesia harus menghadapi pergolakan ekonomi global pada tahun 2013 ini dengan optimis. Sebab, dalam hal perekonomian, pemerintah Indonesia tidak hanya berorientasi pada ekspor. Kebijakan ini sangat tepat karena fakta menunjukkan bila perdagangan dalam negeri memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional di saat sejumlah negara maju justru terkena dampak krisis ekonomi global yang melanda Eropa dan Amerika.
Di tengah menurunnya kinerja pasar ekspor, perdagangan antar daerah dan antar pulau bisa menjadi alternative yang sangat menjanjikan. Hal ini didukung oleh sangat beragamnya potensi sumber daya alam dan juga sumber daya manusia yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, suku, budaya.
Ø Pembahasan
Kenaikan Harga
Kenaikan harga adalah masalah rumit yang sering kali terjadi di dalam dunia ekonomi, dan tidak dapat disanksikan lagi kenaikan harga membawa pengaruh bagi setiap elemen masyarakat yang terlibat didalamnya,tak terkecuali bagi produsen.
Biaya Ekspor
Keuntungan berlebih memang terjadi di sebagian pasar internasional, namun umumnya penyebab adanya perbedaan harga antara Negara pengekspor dan Negara pengimpor disebut dengan istilah kenaikan harga, yang merupakan biaya tambahan yang muncul akibat mengekspor produk dari Negara yang satu ke Negara yang lain. Lebih spesifik lagi, istilah tersebut berkaitan dengan situasi ketika harga yang meningkat karena biaya pengiriman, asuransi, pengepakan, tarif, saluran distribusi yang lebih panjang, margin perantara yang lebih tinggi, pajak khusus, biaya administrasi, serta fluktuasi nilai tukar. Mayoritas biaya-biaya tersebut meningkat sebagai akibat langsung dari perpindahan barang melewati batasan negara dan sering kali kenaikan harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga di pasar domestik.
Biaya, Pajak, Tarif, Administrasi
Pajak mencakup tarif, dan tarif mempengaruhi harga untuk konsumen akhir, hal ini sering dihadapi oleh para pedagang internasional; dalam kebanyakan kasus, konsumen mampu mengatasi keduanya. Namun kadang-kadang, konsumen diuntungkan ketika penjualan produk perusahaan manufaktur ke Negara-negara asing mengurangi pendapatan bersihnya agar dapat memasuki pasar negeri. Setelah tarik ulur, pajak dan tarif harus dipertimbangkan oleh para pebisnis internasional. Tarif adalah sejumlah biaya yang dikenal ketika barang dibeli dari Negara lain dan masuk ke dalam negeri. Sebagai tambahan pajak maupun tarif, sebuah varian biaya administrasi dihubungkan secara langsung pada sebuah produk ekspor dan impor. Lisensi ekspor dan impor, dokumen lain, serta pengaturan fisik untuk membawa produk dari pelabuhan tempat masuknya barang ke lokasi pembeli berarti timbulnya tambahan biaya. Walaupun biaya tersebut realtif kecil, namun mereka menambah biaya ekspor secara keseluruhan.
Perbedaan antara Persaingan Internasional dengan Persaingan Global
Dalam persaingan internasional, secara tipikal, satu perusahaan akan mulai bersaing secara internasional dengan cara memasuki hanya satu atau mungkin memilih sedikit pasar asing. Sedang dalam persaingan global, meliputi persaingan terhadap banyak negara dibelahan dunia. Tapi hanya bisa dilakukan bagi perusahaan-perusahaan yang awalnya telah melakukan persaingan internasional dan perusahaan mempunyai posisi pasar nasional yang sangat kuat dengan pasar internasional dan memimpin para pesaing dalam berbagai negara.
Potensi Keuntungan Lokal
Perbedaan dalam biaya produksi, produktivitas, inflasi, pajak dan peraturan pemerintah serta  kekayaan sumberdaya suatu negara akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan global untuk melakukan kegiatan dan memperluas usahanya dibeberapa negara lainnya. Jadi suatu negara bisa jadi dapat dijadikan sebagai tempat produksi bukan untuk daerah pemasaran.

Risiko Perubahan Nilai Tukar Yang Merugikan
Suatu perusahaan global akan mendasarkan kegiatan bisnisnya (produksi, penyimpanan dan pemasaran) pada pertimbangan perubahan-perubahan  nilai tukar disuatu negara, untuk menghindari risiko-risiko kerugian karena  melemah dan menguatnya nilai tukar yang tidak stabil. (volatile of exchange rate).
Fluktuasi nilai tukar menimbulkan risiko signifikan terhadap daya saing perusahaan di pasar luar negeri. Eksportir di saat mata uang negara di mana barang diproduksi tumbuh lebih lemah, dan mereka kehilangan ketika mata uang tumbuh kuat. perusahaan domestik di bawah tekanan dari impor lebih rendah-biaya yang diuntungkan ketika mata uang pemerintah mereka tumbuh lebih lemah dalam kaitannya dengan negara-negara di mana barang impor dibuat.
Kebijakan-Kebijakan Pemerintah
Jika peraturan-peraturan pemerintah mudah berubah-ubah tidak melindungi dunia usaha, anti perusahaan asing atau pembatasan-pembatasan perdagangan luar negeri dapat mempersulit dalam usaha memperluas usaha.
Konsep Persaingan MULTICOUNTRY dan Persaingan Global
P                ersaingan multicountry yang mana terdapat banyak jenis cross-country dalam pasarnya dan perusahaan bersaing untuk memimpin persaingan pasar diantara para pesaing dalam satu negara secara terbuka dan terhadap negara lainnya. Karakteristik atau gambaran dalam persaingan Multicountry adalah sebagai berikut :
1.       Pembeli diberbagai negara yang berbeda tertarik pada atribut-atribut produk yang berbeda.
2.       Penjual bervariasi dari negara ke negara.
3.       Kondisi industri dan kekuatan persaingan di tiap pasar nasional berbeda.
Dalam persaingan pasar global, harga-harga dan kondisi-kondisi persaingan pasar lintas negara (cross-country) mempunyai hubungan yang sangat kuat sehingga membentuk pasar dunia dalam arti yang sebenarnya. Adapun beberapa karakteristik atau gambaran dalam persaingan global adalah sebagai berikut :
1.       Kondisi persaingan dalam pasar cross-country mempunyai hubungan yang kuat didalam beberapa pesaing dalam pasar yang sama.
2.       Posisi persaingan suatu perusahaan dalam satu negara dipengaruhi oleh posisi negara lainnya.
3.       Keunggulan bersaing didasarkan suatu perusahaan yang mempunyai operasi yang luas dan berskala global.

Pemilihan Strategi untuk Memasuki Pasar Persaingan Luar Negeri
Cara pemilihannya:
1.       Pertahankan (satu negara) barang nasional basis produksi dan ekspor ke pasar luar negeri, baik menggunakan saluran distribusi ke depan perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan asing.
2.       Lisensi asing untuk menggunakan teknologi perusahaan guna memproduksi dan mendistribusikan produk-produk perusahaan.
3.       Menggunakan strategi waralaba.
4.       Ikuti strategi yang di pakai oleh banyak negara, berbagai pendekatan strategis perusahaan (mungkin sedikit, mungkin banyak) dari negara ke negara sesuai dengan kondisi lokal dan berbeda selera dan preferensi pembeli.
5.       Ikuti strategi global, dengan menggunakan pendekatan dasarnya strategi yang sama kompetitif di semua pasar negara di mana perusahaan memiliki suatu kehadiran.
6.       Gunakan aliansi strategis atau usaha patungan dengan perusahaan asing sebagai kendaraan utama memasuki pasar luar negeri.

Strategi Penyerangan yang Tepat untuk Bersaing pada Pasar Asing terdapat tiga tipe kondisi dari strategi penyerangan yang dipakai perusahaan untuk berkompetisi di pasar asing:
1.       Mengadakan serangan secara langsung. Tujuan dari dilakukannya serangan secara langsung ini adalah menahan bagian utama dari pangsa pasar sehingga mengakibatkan pesaing akan mundur, selain itu serangan secara langsung ini dapat dilakukan dengan melakukan pemotongan harga, memperbesar pengeluaran dalam kegiatan pemasaran, biaya iklan dan promosi serta usaha untuk mendapatkan keuntungan pada satu atau lebih jalur distribusi.
2.       Mempertahankan (Contest). Dalam jenis strategi ini lebih rumit dan lebih difokuskan daripada serangan secara langsung. Dalam strategi ini memfokuskan pada segmen pasar tertentu yang tidak pantas untuk kemampuan defenders  yang mana penyerang mempunyai produk baru.
3.       Serangan Pura-pura (Feint). Strategi ini lebih didesain atau dibentuk untuk mengalihkan perhatian defenders dari penyerang utama.

Strategi Aliansi dan JOINT VENTURE dengan Patners Luar Negeri
Aliansi, joint venture dan bentuk kerjasama yang lain dengan perusahaan-perusahaan asing banyak dilakukan oleh perusahaan domestik karena ada potensi untuk masuk ke pasar luar negeri atau untuk memperkuat kekuatan persaingan di pasar global. Contohnya perusahaan-perusahaan di Jepang dan Amerika yang aktif membentuk aliansi dengan perusahaan di benua Eropa untuk memperkuat kemampuan mereka dan ingin menempati peran penting. Strategi aliansi efektif dalam membangun kesempatan baru, bukan untuk mempertahankan atau memimpin pasar global. Sehingga tujuan dari perusahaan melakukan strategi aliansi ini adalah untuk menghasilkan penelitian gabungan, sharing (berbagi) teknologi, dapat digunakan perusahaan untuk bergabung dalam menggunakan fasilitas-fasilitas produksi atau distribusi dan sebagai sarana untuk memasarkan satu produk lainnya. Keuntungan dari dilakukannya strategi aliansi adalah :
1.       Mendapatkan keuntungan skala ekonomi dalam produksi dan pemasaran.
2.       Dapat menghilangkan kesenjangan dalam keahlian dan pengetahuan secara teknis dalam pasar lokal.
3.       Berbagi fasilitas distribusi dan jaringan dealer.
4.       Semangat dalam bersaing dimasa depan untuk mengalahkan bersama para pesaing.
5.       Mendapatkan keuntungan dari partner pasar lokal dan hubungan kerja dengan pemerintah pusat.
6.       Menggunakan secara maksimal perjanjian keuntungan dalam standar teknis yang penting.

Selain keuntungan dari dilakukannya strategi aliansi, dalam pelaksanaannya sering terjadi kesulitan, antara lain :
1.       Adanya maksud dan tujuan yang saling bertentangan.
2.       Menghabiskan waktu dan adanya pengambilan keputusan yang lambat.
3.       Halangan bahasa dan budaya
4.       Ketidakpercayaan atau kecurigaan ketika bekerja sama dalam daerah yang peka terhadap persaingan.
5.       Adanya pertentangan pribadi dan budaya perusahaan
6.       Bergantung pada perusahaan lainnya dalam jangka panjang.

Melakukan aliansi yang paling strategik dengan partner luar negeri Lima faktor untuk melakukan aliansi:
1.       Pemilihan partner yang bagus. Satu good partner tidak hanya memiliki keinginan keahlian dan kesanggupan serta kemampuan tetapi juga membagi visi tentang tujuan aliansi. Pengalaman menunjukkan bahwa secara umum, menghidari suatu partner dimana memiliki potensi yang kuat untuk bersaing secara langsung disebabkan mempunyai produk yang overlapping   atau konflik kepentingan lainnya.
2.       Menerima adanya perbedaan budaya. Tanpa  pihak luar menunjukkan rasa respek terhadap praktek bisnis dan budaya lokal, tidak mungkin menimbulkan adanya  hubungan kerja yan produktif.
3.       Mengakui bahwa aliansi harus  menguntungkan kedua belah pihak.
4.       Menjamin bahwa keduanya bertindak sesuai dengan komitmen bersama.
5.       Proses struktur pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat jika dibutuhkan
6.       Mengatur proses pembelajaran, menyesuaikan perjanjian aliansi sesuai dengan keadaan-keadaan atau masalah-masalah baru.

Strategi yang Cocok Digunakan dalam Pasar Global
Perusahaan-perusahaan berlomba untuk memimpin pasar global harus menyadari persaingan dengan munculnya pasar baru separti Cina, India, Brasil, Indonesia, and Mexico, dan negara-negara lain yang mempertimbangkan risiko bisnis. Contohnya, Coca-cola telah meramalkan bahwa $2 milyar untuk investasi di Cina, India, dan Indonesia yang mana bersama-sama memegang 40 persen populasi dunia dapat menghasilkan penjualan di negara-negara itu berlipat ganda setiap tiga tahun di masa depan
Karakteristik persaingan dari munculnya pasar luar negeri adalah menyesuaikan produk seringkali melibatkan pembuatan melebihi perubahan produk yang kecil dan menjadi lebih sesuai dengan budaya lokal, perusahaan menarik perhatian pembeli dengan harga yang murah dan produk yang lebih baik, produk didesain dan dikemas secara khusus yang mungkin dibutuhkan untuk menyesuaikan keadaan-keadaan pasar lokal, tim manajemen harus selalu terdiri dari gabungan manajer lokal dan asing.
Strategi Untuk Perusahaan-Perusahaan Lokal Dalam Emerging Markets
Apakah pilihan-pilihan strategi yang akan digunakan perusahaan-perusahaan lokal untuk tetap bertahan? Dalam hal ini pendekatan strategi optimal yang dapat digunakan tergantung dari
1.      apakah asset kompetitif suatu perusahaan hanya sesuai untuk pasar dalam negeri atau dapat ditransfer atau dipindahkan ke luar negeri
2.       apakah tekanan-tekanan industry untuk pergerakan kompetisi global dimasa depan adalah kuat atau lemah.

Potensi Pasar Domestik Sebagai Penopang Ketangguhan Ekonomi Nasional

Yang menarik, masing-masing pulau dan daerah memiliki potensi yang berbeda-beda dan saling mengisi satu sama lain. Fakta keragaman potensi antar daerah ini merupakan modal besar untuk menggerakkan roda perdagangan dalam negeri pada umumnya dan keuntungan ekonomi yang besar bagi tiap-tiap daerah.
Contoh yang paling mudah dilihat adalah potensi Pulau Jawa sebagai sentra pemasaran berbagai produk dan komoditas dari Luar Pulau Jawa, semisal Sulawesi, Kalimantan, Papua dan Sumatera. Pasalnya, pulau ini paling padat penduduknya dan sangat sempit lahannya untuk dapat memenuhi segala kebutuhan hidupnya.
Langkah yang diambil oleh Kemendag untuk memperkuat pasar domestik ini juga sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Periode 2010-2014. Dijelaskan bahwa Pembangunan Perdagangan dalam lima tahun ke depan akan berlandaskan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2010-2014 serta bertumpu pada keseimbangan antara pembangunan perdagangan dalam negeri dan pembangunan perdagangan luar negeri.
Artinya, peningkatan pertumbuhan ekspor nonmigas dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan penguatan perdagangan dalam negeri untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang domestik serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Terkait dengan ini, maka arah kebijakan pembangunan perdagangan dalam negeri adalah: “Peningkatan penataan sistem distribusi nasional yang menjamin kelancaran arus barang dan jasa, kepastian usaha, dan daya saing produk domestik” .
Adapun strategi yang telah ditetapkan dalam periode 2010-2014 adalah:
  1. Meningkatkan integrasi perdagangan antar dan intra wilayah melalui pengembangan jaringan distribusi perdagangan, untuk mendorong kelancaran arus barang sehingga ketersediaan barang dan kestabilan harga dapat terjaga.
  2. Meningkatkan iklim usaha perdagangan, melalui persaingan usaha yang sehat dan pengamanan perdagangan, untuk mendorong pengembangan usaha kecil menengah, peningkatan usaha ritel tradisional dan modern, bisnis waralaba, termasuk pengembangan pola kerja sama yang saling menguntungkan antarpelaku usaha.
  3. Mendorong terciptanya pengelolaan resiko harga, transparansi harga, pemanfaatan alternatif pembiayaan, dan efisiensi distribusi melalui peningkatan efektivitas perdagangan berjangka, sistem resi gudang, dan pasar lelang.
  4. Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan potensi pasar domestik melalui pemanfaatan daya kreasi bangsa.
  5. Memperkuat kelembagaan perdagangan dalam negeri yang mendorong terwujudnya persaingan usaha yang sehat, efektivitas perlindungan konsumen serta menciptakan perdagangan berjangka, sistem resi gudang, dan pasar lelang yang efisien.

Potensi Pasar Domestik
Belum lama ini McKinsey Global Institute dalam laporan risetnya berani memproyeksikan Indonesia sebagai negara berperekonomian terbesar ketujuh dunia pada tahun 2030 nanti, yakni dengan 135 juta konsumen potensial dengan pasar bernilai USD 1,8 triliun.
Angka-angka itu menunjukkan betapa besarnya potensi pasar domestik yang bisa dioptimalkan, baik oleh para investor maupun para pelaku usaha dalam negeri. Dengan kata lain, fakta ini merupakan tantangan bagi para pelaku industri manufaktur dalam negeri untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan global dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa konsumen pasar domestik.
Adapun kunci utama untuk berdiri kokoh dalam persaingan tersebut adalah kemampuan berinovasi, baik dari segi produksi maupun dari sisi pemasarannya. Hal ini penting karena kelas menengah Indonesia yang sedang tumbuh pesat saat ini merupakan konsumen-konsumen cerdas yang dinamis, berselera tinggi dan memiliki daya beli yang cukup kuat.
Bahkan, mayoritas mereka ini diprediksi para pakar ekonomi tidak akan mempersoalkan harga, tapi lebih mementingkan desain, kualitas, dan keragamaan produk. Karena itu, dalam peta persaingan perdagangan domestik ke depan para pelaku usaha nasional dituntut untuk mampu menjawab kebutuhan konsumen yang menghendaki produk-produk yang berkualitas, inovatif, variatif dan harga yang bersaing.
Sektor Logistik Penentu Daya Saing
Dalam dunia perdagangan, semua aktivitas di sektor logistik meme­gang peranan yang sangat penting dalam menentukan daya saing se­buah produk atau komoditas. Artinya, produk atau komoditas yang unggul sekalipun tidak akan mampu bersaing di tengah-tengah per­saingan pasar yang ada. Sebab, besarnya biaya logistik akan sa­ngat ber­pengaruh kepada kekompetitifan harga dari produk atau komoditas.
Semua itu adalah tantangan besar yang harus bersama-sama diselesaikan untuk mendukung kinerja perdagangan dalam negeri dan juga perdagangan luar negeri secara umum. Karena, efektivitas waktu dan efisiensi biaya logistik harus menjadi muara dari semua aktivitas logistik tersebut.
Paling tidak, ada dua faktor penyebab rendahnya daya saing beberapa produk dan komoditas Indonesia. Pertama, adalah tingginya biaya logistik itu. Yakni, akumulasi dari biaya sejumlah indicator yang terkait langsung dengan biaya logistik. Diantara unsur-unsur yang menjadi penyebab tingginya biaya logistik itu adalah;
1) Belum optimalnya pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung proses pemantauan arus barang antar wilayah
2) Sarana yang mahal dalam hal pengadaan alat angkut truk dan kapal laut (pajak dan suku bunga tinggi);
3) Masih ada sejumlah regulasi logistik yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah;
4) Rendahnya kompetensi SDM logistik;
5) Masih mengandalkan sejumlah armada yang tidak layak beroperasi.
Kedua, lamanya waktu kirim juga termasuk hal yang menyebabkan kurang kuatnya daya saing komoditas Indonesia di pasar nasional, regional maupun internasional. Faktor kedua ini membutuhkan perbaikan-perbaikan dan penambahan sejumlah prasarana logistik yang ada saat ini, seperti jalan raya, pelabuhan, dan hubungan antar moda.
Perlu dijadikan pengingat, bahwa laporan World Economic Forum 2009-2012 pernah menyebutkan bila kualitas infrastruktur Indonesia masih berada pada peringkat 82 dari 134 negara yang disurvei. Dengan peringkat tersebut, kita masih kalah dengan Malaysia yang berada di peringkat 23.
Dalam kerangka itu pula, sebagaimana diamanatkan oleh Cetak Biru Sislognas, pengembangan sistem logistik nasional juga diarahkan untuk mewujudkan konektivitas antar satu lokasi dengan lokasi lainnya, atau konektifitas antara pusat-pusat produksi dengan pasar (pusat konsumsi).
Perlu saya ingatkan, bahwa salah satu tujuan penting adanya cetak biru Sislognas adalah peningkatan kemampuan dan daya saing agar berhasil dalam persaingan global. Karena itu, dalam edisi-edisi ke depan, saya berharap besar buletin Info Logistik ini bisa memberikan wawasan-wawasan segar bagi seluruh pihak yang terkait dengan pembangunan logistik Indonesia dalam rangka meningkatkan daya saing produk-produk dan berbagai komoditas nasional di persaingan global. (red) (Majalah Info PDN, Edisi 1 2013)


Langkah yang Seharusnya diambil Menurut Ahli:
Kebijakan Voluntary Export Restraint (VER) sebenarnya dapat diterapkan Indonesia. Kebijakan hukum ini pernah dilakukan Amerika Serikat (AS) ketika negaranya diserbu oleh produk Cina. Dengan VER, AS dapat meminta Cina untuk secara sukarela membatasi ekspornya ke AS. Indonesia dengan Cina dapat melakukan hal serupa dengan VER yang memungkinkan Cina mau membatasi ekspornya ke Indonesia.
Diharapkan dengan adanya hal ini, dapat kembali ke titik keseimbangan perdagangan (Balance Of Trade), Mendorong negara lain untuk membuka pasarnya untuk Indonesia, karena Indonesia sudah membuka pasar yang seluas-luasnya bagi produk asing. Tugas Indonesia adalah mendorong negara lain untuk Open Market, Menerapkan SNI dan National Single Window pada sektor-sektor strategis di Indonesia. Tetapi untuk SNI yang perlu diwaspadai adalah Cina telah membeli 6.779 SNI yang telah ditetapkan oleh BSN, sehingga Cina dapat memproduksi semua produk Indonesia yang telah memiliki SNI. Survei Kemenperin menunjukkan adanya indikasi persaingan tidak seimbang antara produk dalam negeri dan produk asal Cina. Survei itu antara lain menemukan indikasi tindakan dumping pada 38 produk yang diimpor dari Cina melalui skema ACFTA.
Solusi lainnya adalah optimalkan Agreed Minutes yang telah disepakati. Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation adalah kesepakatan kedua, Indonesia dengan Cina terhadap sejumlah langkah bersama yang dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak ACFTA. Kemudian juga mengefektifkan fungsi Komite Anti Dumping serta menangani setiap kasus dugaan praktek anti dumping dan pemberian subsidi secara langsung oleh negara mitra dagang, lalu Mengefektifkan fungsi Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) termasuk Restrukturisasi dan Renegosiasi skema perdagangan bebas ACFTA yang saat ini telah di upayakan KADIN dan YLKI. Selain itu Indonesia perlu dapat memanfaatkan ACFTA bukan sebagai ancaman, tetapi peluang sebelum tahapan Highly Sensitive List di tahun 2018. Walaupun terdapat dampak Injuries atas keikutsertaan Indonesia dalam ACFTA yang
Kebijakan perdagangan internasional 
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. 
Rumitnya perdagangan internasional disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan.
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang tersebut harus melewati berbagai macam peraturan seperti pabean (batas-batas wilayah yang dikenai pajak), yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran atau timbangan, hukum dalam perdagangan, dsb.
4. Sumber daya alam yang berbeda.
• Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Ada dua alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil, dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Ada banyak hambatan yang digunakan sebagai instrument kebijakan proteksionis. Hambata itu bertujuan utnuk melindungi industri dalam negeri terhadap persaingan luar negeri. Bentuk hambatan proteksionis dalam perdagangan luar negeri tersebut, yaitu:
1.       Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2.       Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam kuota, yaitu kuota impor, kuota produksi, dan kuota ekspor. Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor, kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, dan kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor.
Tindakan untuk membatasi atau mengurangi jumlah barang impor ada yang diakukan secara sukarela yang disebut sebagai pembatasan ekspor sukarela (Voluntary Export Restriction = VER). VER adalah kesepakatan antara negara pengekspor untuk membatasi jumlah barang yang dijualnya kenegara pengimpor.
Tujuan dari kuota ekspor adalah untuk keuntungan negara pengekspor, agar dapat memperoleh harga yang lebih tinggi. Kuota produksi bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor. Dengan demikian, diharapkan harga di pasaran dunia dapat ditingkatkan.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
3.       Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, haraga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri. Setelah persaingan di luar negeri mati maka harga di luar negeri akan dinaikkan untuk menutup kerugian sewaktu melakukan predatory dumping.
4.       Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya diberika untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kea rah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5.       Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
Manfaat Perdangan Internasional                                        
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografiiklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negaradapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Memperluas pasar dan menambah keuntungan terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
Transfer teknologi modern, perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilismekebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dabWTO memberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan EropaBelanda danInggris Raya keduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika SerikatInggrisAustralia danJepang merupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Industri manufaktur berperan besar dalam penciptaan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja produktif dan pendorong pertumbuhan ekonomi. Di antara sembilan sektor produksi, industri manufaktur adalah penyumbang terbesar (25%) dalam produk domestik bruto (PDB), selain itu juga menyerap 13% pekerja. Peningkatan produktivitas industri manufaktur akan berdampak besar pada perekonomian. Sebagai traded sector, eisiensi sektor industri manufaktur akan meningkatkan daya saing perekonomian di pasar dunia.
Pentingnya Sektor Industri
Hampir semua negara maju mencapai tingkat kematangan perekonomiannya karena pertumbuhan industri yang pesat. Beberapa negara memang dapat menjadi kaya karena pertumbuhan sektor jasa atau kepemilikan sumber daya alam. Namun kekecualian tersebut hanya terjadi pada negara kecil seperti Singapore, Brunei dan negara-negara di Timur Tengah.  Tanpa didukung industri manufaktur yang kuat, negara dengan penduduk besar seperti Indonesia nampaknya akan sulit mencapai kemajuan.
Banyak alasan mengapa industri manufaktur perlu didorong pertumbuhannya. Dibandingkan dengan sektor pertanian dan sektor jasa, industri manufaktur lebih banyak menyerap tenaga kerja formal terlatih. Skala usaha dan teknologi industri manufaktur dengan relatif mudah diperluas dan ditingkatkan. Hal itu memungkinkan produktivitas dan upah pekerja di sektor industri dapat meningkat lebih cepat. Teknologi produksi di sektor sektor industri manufaktur dapat lebih mudah dicontoh dari negara lain sehingga memungkinkan suatu negara mengejar ketertinggalannya di bidang teknologi.
Tentu saja, industri manufaktur tidak hanya sekedar hadir, tetapi juga harus produktif dan berdaya saing. Industri manufaktur yang eisien adalah kunci keberhasilan peningkatan nilai tambah produk primer. Pengolahan hasil pertanian dan pertambangan akan bermanfaat optimal bagi penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja jika dilakukan oleh industri yang berdaya saing.
Struktur pasar sektor industry
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ada sekitar 20 ribu perusahaan industri skala besar dan sedang dan sekitar tiga juta unit usaha industri kecil dan mikro. Jumlah perusahaan industri cukup besar namun pada industri tertentu hanya ada sedikit produsen. Pada banyak cabang industri jumlah produsen sangat sedikit dan atau terjadi penguasaan pasar oleh sedikit perusahaan.
Menurut Statistik Industri 2010, tingkat konsentrasi pasar –persentase output empat produsen terbesar terhadap output total– pada sektor industri besar dan sedang rata-rata sekitar 60%. Dari 363 cabang industri, menurut klasiikasi lapangan usaha 5 digit, pada 29 cabang industri paling banyak ada empat produsen. Pada hampir separuh cabang-cabang industri tersebut (178 cabang), penguasaan pasar empat produsen terbesar mencapai 75% atau lebih.
Adanya dominasi pasar belum tentu merugikan selama pelaku usaha dominan tidak menggunakan kekuatannya untuk menentukan harga di atas tingkat persaingan, mencegah pesaing meningkatkan pangsa pasar atau menghambat masuknya produsen baru. Selama tidak ada hambatan impor, produsen dalam negeri, termasuk pelaku usaha dominan, tidak dapat leluasa menentukan harga.
Beberapa kalangan memandang penerapan Standar Nasional Industri (SNI) sebagai hambatan bagi terjadinya persaingan. Kewajiban memenuhi SNI bagi produksi dan impor produk industri tertentu menghambat produk berkualitas rendah untuk masuk pasar. Di lain pihak, adanya standar tersebut dapat menciptakan persaingan sehat. Selama diterapkan secara transparan dan akuntabel, kewajiban SNI akan menyebabkan persaingan usaha lebih sehat.
Membangun persaingan yang adil Salah satu hambatan dalam membangun persaingan usaha yang sehat adalah persoalan kebijakan. Kesulitan memperoleh persetujuan atau izin melakukan usaha, hambatan perdagangan dan investasi asing akan menimbulkan persaingan tidak sehat.
Kebijakan diskriminatif terhadap pelaku usaha tertentu akan menghambat pelaku usaha lainnya turut dalam persaingan. Oleh karena itu, yang pertama perlu dilakukan adalah mendorong agar tercipta lingkungan kebijakan persaingan yang lebih sehat dan adil.
Kebijakan airmatif dirasakan perlu untuk mendorong kegiatan-kegiatan usaha tertentu agar bisa mengoptimalkan alokasi sumber daya perekonomian. Menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar bebas kerap justru membuat alokasi sumber daya tidak optimal.
Ø Kesimpulan
Jadi memang Harga Produk di Indonesia terbilang cukup mahal dibandingkan harga produk luar negeri tetapi tidak berarti barang Indonesia tidak bagus. Karena biasanya produk Indonesia tidak memproduksi barang yang cukup banyak sehingga harga produk di Indonesia cukup mahal dibandingkan harga produk Luar Negeri dan biasanya masyarakat Indonesia lebih tertarik membeli produk Luar Negeri. Jadi, tetap cintai produk Indonesia.

Ø Daftar Pustaka



Tidak ada komentar:

Posting Komentar