Rabu, 23 Oktober 2013

Credit Union

Nama             : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas              : 2EB21
NPM               : 20212311
Tugas ke 2
Credit Union
Pendahuluan
            Koperasi sebagai lembaga di mana orang-orang yang memiliki kepentingan relatif homogen, berhimpun untuk meningkatkan kesejahteraannya. Dalam pelaksanaan kegiatannya, koperasi dilandasi oleh nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mencirikannya sebagai lembaga ekonomi yang sarat dengan nilai etika bisnis. Nilai-nilai yang terkandung dalam koperasi, seperti menolong diri sendiri (self help), percaya pada diri sendiri (self reliance), dan kebersamaan (cooperation) akan melahirkan efek sinergis. Efek ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan para pelaku ekonomi lainnya. Konsepsi demikian mendudukkan koperasi sebagai badan usah yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak pada masyarakat secara luas. Pada era Orde Baru (Orba), pembangunan koperasi sangat signifikan. Diwarnai oleh kesuksesan gerakan para petani di pedesaan yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD).
             Koperasi tampil sebagai lokomotif perekonomian desa, antara lain dalam penyaluran sarana produksi pertanian (saprotan), prosesing hasil pertanian hingga kegiatan pemasaran ke Bulog dan pasaran umum. Selain itu, koperasi juga telah mulai aktif dalam bidang usaha peternakan, perikanan, jasa distribusi/konsumen, dan simpan pinjam/perkreditan. Kegiatan koperasi tersebut sudah diterima keberadaannya oleh masyarakat sebagai gerakan ekonomi rakyat dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur. Berdasarkan fenomena yang terjadi selama ini, sudah banyak jumlah koperasi yang berdiri utamanya di pedesaan. Misalnya, KUD dan Kopersi Simpan Pinjam (KSP) yang mampu memposisikan diri sebagai lembaga dalam program pengadaan pangan nasional serta pengelolaan dan penyaluran keuangan kepada masyarakat. Pendirian koperasi di desa umumnya disambut baik oleh warga dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian desa. Menurut data statistik perkoprasian 20071 menunjukkan bahwa tahun 2006 jumlah koperasi mencapai 141.326 unit meningkat sebesar 4,71% dari tahun 2005 sejumlah 134.963 unit (www.depkop.go.id). Kondisi ini menggambarkan keberadaan koperasi setidaknya diharapkan mampu menumbuhkan posisi tawar (bergaining position) rakyat terhadap pasar.
Pembahasan
Koperasi kredit atau Credit Union atau biasa disingkat CU adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.
Koperasi kredit memiliki tiga prinsip utama yaitu:
1.    Asas Swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya)
2.    Asas Setia Kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota), dan
3.    Asas Pendidikan dan Penyadaran (membangun watak adalah yang utama : hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman).
Sejarah Kredit Union 
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan.
Situasi ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich Wilhelm Raiffisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin.
Ternyata derma tak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan tak lagi berminat membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti, besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasarkan pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan: “kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”
Untuk mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang yang saling percaya.
Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Gerakan Credit Union di Indonesia
Credit Union, pertama kali muncul di Indonesia pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat. Seorang pastor Katolik asal Jerman bertugas di Indonesia dan membawa konsep tersebut. Kemudian CU mulai diperkenalkan ke Kalimantan Barat pada 1975. 
Pada tahun 1975 oleh gereja Katolik. diadakan pelatihan pembentukan CU sehingga lahir 40 kelompok. CU tertua di Kalbar ada di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sangkau. CU pertama berdiri tahun 1976, yaitu CU Lantang Tipo di Sangkau Namun dalam perkembangannya, CU tersebut "menghilang". Pada sekitar tahun 1985, diadakan sosialisasi ulang yang diikuti oleh sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat, salah satunya dari Pancur Kasih. Gagasan pendirian CU kembali muncul sehingga terbentuklah CU Khatulistiwa Bhakti pada 12 Mei 1985 disusul CU Pancur Kasih pada 28 Mei 1987. Seiring dengan perjalanan waktu, CU-CU terus bermunculan hingga Desember tahun 2006, sehingga CU yang dinaungi Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah Kalimantan kini telah beranggota 48 CU primer. 
Dalam rangka menjawab masalah kemiskinan dan situasi umat berkenaan dengan persoalan sosial ekonomi, maka disepakati bersama bahwa CU menjadi salah satu prioritas gerakan Seksos paroki selama 5 tahun, merupakan komitmen pengurus Seksos paroki seKeuskupan Surabaya, demikia dinyatakan dalam acara alam pertemuan di Puhsarang 10-12 November 2006 tiga tahun lalu. Dikatakan oleh PSE keuskupan Surabaya bahwa CU memberi kesaksian dan tanda bahwa orang Katolik hadir sebagai perintis gerakan yang tujuannya demi kesejahteraan umum, bahkan orang Katolik terpercaya dalam mengelola keuangan.
Sedang Di Makasar Uskup Agung Makassar Mgr Yohanes Liku mengatakan pada rapat tahunan CU Mekar Kasih, yang berbasis di gereja St. Fransiskus Assisi 24 Januari yang lalu, bahwa CU itu cocok untuk masyarakat kecil sehingga keuskupan agung memulai CU untuk mengembangkan keadaan ekonomi umat. “CU mengemban misi solidaritas dan kebersamaan yang dasarnya adalah cinta kasih,” katanya.
Nama Lain CU :
- diAfrika = Savings and credit cooperative organizations” (SACCOs),
- di Spanyol = cooperativas de ahorro crédito y
- di Meksiko = Caja Populer
- di Prancis = Populaire Caisse dan Banque Populaire
- di Afganistan = slamic investment and finance cooperatives” (IIFCs)
Daftar Credit Union besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya :
·         Credit Union Lantang Tipo (1976)
·         Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
·         Credit Union Pancur Kasih (1987)
·         Credit Union Daya Lestari (2001). Berada diKalimantan Timur, dan Wilayah pengembangannya ada di seluruh Kabupaten Dikalimantan Timur... Ada 24 Kantor TPK/TP/Cabangan di Seluruh kalimantan Timur, anggota Lebih dari 30 Ribu...
·         Credit Union Femung Pebaya Kalimantan Timur
·         Credit Union Sempekat Ningkah Olo Kalimantan Timur
·         Credit Union Petemeai Urip Kalimantan Timur.
·         Credit Union Bonaventura Kalimantan Barat

Kesimpulan
Koperasi di Indonesia tentulah terjadi yang namanya pasang surut di dalam dunia koperasi , oleh karena itu marilah kita meningkatkan kesadaran dari diri kita masing - masing dalam usaha untuk meningkatkan koperasi di Indonesia  dengan cara  meningkatkan kinerja anggota koperasi dengan cara memberikan training atau pelatihan kepada anggota koperasi terus kita juga bisa memodifikasi produk yang ada , dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi , kiranya akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut dengan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dari tahun ke tahun dan juga memperbaiki koperasi secara menyeluruh , kita harus menjadikan koperasi yang ada Indonesia ini sebagai koperasi yang baik dan mari kita memberi perubahan yang ada untuk lebih mensejahterkan koperasi Indonesia agar menjadi lebih baik lagi.

REFERENSI:   

Koperasi yang ada di Sekitar Kita

Nama               : AFRINA SURYANINGSIH         
Kelas               : 2EB21
NPM               : 20212311
Tugas ke 1
Koperasi yang ada di Sekitar Kita
Koperasi Karyawan Brantas Adi Praya
Pendahuluan
Dalam menjalani kehidupannya, manusia membutuhkan berbagai jenis dan macam barang-barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Manusia sejak lahir hingga meninggal dunia tidak terlepas dari kebutuhan akan segala sesuatunya. Untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan diperlukan pengorbanan untuk mendapatkannya.
Seiring dengan peradaban manusia yang terus berkembang, maka perekonomian pun terus berkembang karena manusia adalah faktor utama dari berkembangnya perekonomian tersebut. Mengapa? Karena manusia adalah pelaku utama dari perekonomian itu.
Keberadaan koperasi harus mampu memperkuat nilai-nilai jati diri koperasi dalam kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya meningkatkan daya dukung koperasi yang berkemampuan dalam menyediakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha. Koperasi sebagai Soko Guru dan merupakan ujung tombak perekonomian rakyat diharapkan mampu memiliki daya saing yang sehat.

Pembahasan
Saya mengamati salah satu Koperasi yaitu Koperasi Karyawan Brantas Adi Praya yang terletak di DI Panjaitan Kavling 14 Cawang, Jakarta Timur. Menurut salah satu karyawan dari perusahaan Koperasi tersebut sangat berkembang karena di Koperasi tersebut terdapat beberapa keuntungan untuk para karyawan nya.
Macam-macam keuntungan Koperasi Karyawan Brantas Adi Praya, diantara nya adalah :
1.      Koperasi Simpan Pinjam,
2.      Sewa-menyewa mobil dan
3.      Minimarket 
Simpan Pinjam yang bisa kapan saja digunakan oleh para anggota koperasi, ada juga sewa-menyewa mobil jadi anggota yang ingin menyewa mobil tidak susah lagi karena koperasi sudah menyediakan sewa mobil. Salain itu Koperasi tersebut juga memiliki Minimarket yang biaya nya dari Koperasi itu sendiri.
Anggota nya pun sudah mencapai 200 orang untuk di Koperasi pusat.  Koperasi  Karyawan Brantas Adi Praya juga memiliki beberapa cabang daerah-daerah di Indonesia. Sistem dari Koperasi tersebut terbilang cukup mudah karena Koperasi tersebut memiliki sistem Potong gaji setiap anggota nya. Uang setiap anggota yang terkumpul di Koperasi tersebut bisa cair atau bisa digunakan oleh anggota yang bersangkutan jika masa kerja anggota tersebut sudah berakhir di perusahaan itu dan uang tersebut akan masuk ke dalam rekening anggota yang bersangkutan.
Anggota juga dapat mengajukan pinjaman pada Koperasi. Mengajukan pinjaman tersebut sangatlah mudah karena karyawan diberi kebebasan untuk meminjam berapapun sesuai keperluan anggota tersebut dengan ketentuan banyak nya pinjaman sesuai dengan jumlah gaji yang dihasilkan oleh anggota Koperasi tersebut dengan jangka waktu peminjaman selama 3(tiga) tahun dan jika anggota Koperasi ingin meminjam lagi anggota tidak perlu menunggu pinjaman yang sebelum nya selesai, sudah bisa meminjam pinjaman yang baru lagi dengan ketentuan gaji anggota tersebut mencukupi untuk pinjaman tersebut. Diluar itu Koperasi Karyawan Brantas Adi Praya juga membantu usaha lain nya diluar perusahaan atau Koperasi tersebut, salah satu nya adalah membantu usaha catering yang berada di luar perusahaan dengan cara mensubsidi beras maupun dengan sedikit bantuan uang

Kesimpulan
                Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan koperasi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Jadi, tidak semua Koperasi di Indonesia tidak berkembang. Jika Koperasi diatur dengan baik dan benar di tangan orang yang bertanggung jawab pasti Koperasi tersebut akan dapat berkembang dengan pesat dan bisa memotivasi Koperasi lain nya di Indonesia agar dapat berkembang dan bisa membantu perekonomian di Indonesia.



Perbedaan Koperasi di Negara Kapitalis dan Sosialis

Nama             : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas               : 2EB21
NPM                :20212311
Tulisan ke 2
Perbedaan Koperasi di Negara Kapitalis dan Sosialis
Koperasi Kapitalis
Antara koperasi dibawah kapitalisme dan koperasi yang bersifat sosialis terdapat perbedaan yang besar. Perbedaan itu antara lain terlihat dalam hubungan hak milik. Dalam koperasi yang bersifat sosialis, misalnya koperasi produksi pertanian, tanah dan alat-alat produksi lainnya yang pokok adalah milik kolektif, milik dari koperasi yang bersangkutan, keadaan nama tidak mungkin terdapat dalam koperasi dibawah kapitalisme. Pengkoperasian serupa itu hanya mungkin terjadi sesudah perubahan tanah (landreform) selesai seluruhnya. Usaha inipun perlu dilakukan bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkat kesadaran kaum tani, dan harus atas dasar sukarela, tidak boleh dipaksakan. Tingkat pertama, misalnya, dibentuk dikalangan kaum tani organisasi saling membantu dalam produksi pertanian. Organisasi ini sudah mengandung bibit-bibit sosialisme. Tingkat kedua, diorganisasi koperasi produksi pertanian yang bersifat setengah sosialis, yaitu koperasi pertanian tingkat rendah, tanah dimasukkan sebagai saham, karena tanah dan alat-alat produksi lainnya masih merupakan milik perorangan. Tingkat ketiga, ialah dibentuknya koperasi tingkat tinggi yang bersifat sosialis, dimana tanah dan alat-alat produksi lainnya yang pokok sudah diubah dari milik perseorangan menjadi milik kolektif.
Ciri-ciri Kapitalisme:
1.Sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu.
2.Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
3.modal kapitalis (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai
Koperasi Sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
Tampilan terpenting koperasi-koperasi sosialis adalah bahwa mereka diciptakan oleh ideolog-ideolog sosialis non-Marxis dan oleh gerakan-gerakan politik non-komunis. Mereka bukan hasil inisiatif pemerintah, seperti dilakukan kolektif-kolektif komu­nis, meskipun mereka mungkin didukung oleh negara, dan mereka tidak mendorong satu perang revolusioner tetapi lebih-kurang kedamaian di dalam satu sistem kapitalis. Acuan utamanya adalah Kibbutz dari Israel, pengalaman desa Ujamaa di Tanzania, dan koperasi-koperasi Mondragon di Spanyol.
Koperasi-koperasi sosialis ini masih ditandai perbedaan dari koperasi-koperasi model Rochdale. Pertama, mereka mengoposisi pemilikan pribadi dan praktek-praktek kapitalistik di dalam operasi-operasi mereka. Mereka melayani multifungsional. Melnyk menggambarkan ini sebagai "komunitas-komunitas koperasi betul-betul beroperasi pada prinsip-prinsip sosialis dalam satu ling­kungan non-sosialis.
Secara ideologis dia menempatkan mereka antara kolektif-kolektif komunis dan koperasi-koperasi demokratik liberal. Keberhasilan koperasi-koperasi Kibbutz dan koperasi-koperasi buruh Mondragon dijelaskan dalam arti keberadaan mereka sebagai bagian integral masyarakatnya, diterima sebagai pelopor untuk nasionalisme ketimbang sosialisme, sementara menjadi suatu minoritas yang tidak mengancam sistem kapitalis tetapi cukup besar untuk menjangkau imajinasi dan diterima komunitas pendu­kungnya. Pandangannya adalah bahwa mereka mengembangkan satu keseimbangan keberhasilan antara prinsip-prinsip beroperasi sosialis internal (di dalam) dan realitas kapitalis eksternal (di luar) di mana mereka harus bersaing. Kontradiksi dari koperasi-koperasi sosialis ini adalah bahwa sementara mereka menciptakan model-model atraktif mereka tidak dapat lebih terintegrasi dari sebuah minoritas di dalam bangsa. Dalam kata-kata Melnyk mereka "menunjukkan dirinya sendiri menjadi sebuah individual ketimbang satu jawaban publik terhadap kapitalisme.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
1.    Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi,
2.    Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

Referensi :
http://berdikarionline.com/tokoh/pemikiran-tokoh/20110104/tentang-peranan-lapangan-kegiatan-dan-perkembangan-gerakan-koperasi-bagian-1.html


Mengapa Koperasi Di Indonesia Seakan “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”

Nama         : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas         : 2EB21
NPM          : 20212311
Tulisan  ke 1
Mengapa Koperasi Di Indonesia Seakan “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”
Pada saat ini koperasi Indonesia seperti “Hidup Segan Mati tak Mau”. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Pada dasarnya koperasi lebih menguntungkan dibandingkan badan usaha lainnya. Hal ini bisa dilihat dari prinsip dan konsepnya yang sudah sangat bagus.
Justru yang lebih sering terdengar datang dari berbagai pelosok negeri, kegagalan demi kegagalan yang terjadi pada koperasi. Meski pemerintah memiliki kementerian yang menangani koperasi, namun kemauan pemerintah membangun koperasi belum sepenuh hati. Pemerintah lebih berasyik masuk dengan pembangunan sistem ekonomi yang tak pro rakyat, yakni sistem ekonomi neoliberal.
Padahal antara sistem ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat air dan minyak. Keduanya saling bertentangan dan mustahil untuk bisa berdampingan ataupun seiring sejalan. Kalau boleh diumpamakan, antara ekonomi neoliberal dan koperasi ibarat langit dan bumi. Kenapa? Ekonomi neoliberal menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar dan padat modal, dan yang terjadi kemudian yang kaya semakin kaya, dan orang miskin tetap melarat. Sedang koperasi bertujuan untuk memperjuangkan kemakmuran bagi anggotanya.
Kalau dilihat dari pertumbuhan koperasi, dari tahun ke tahun memang terjadi peningkatan, namun seiring dengan itu terdengar pula nasib buruk menimpa koperasi. Pada tahun 2010 misalnya, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 170.411 unit dengan jumlah anggota 29,240 juta. Terjadi peningkatan 9,97% dibanding 2008. Dari segi volume usaha, pada 2010 mencapai Rp 82,1 triliun atau naik 19,95% dibanding volume usaha pada 2008.
Mungkin di zaman sekarang, orang tidak terlalu mengenal koperasi. Yang kebanyakan orang tahu, koperasi merupakan tempat untuk simpan dan pinjam juga untuk menjual sesuatu, seperti yang ada di SMP dan SMA. Sehingga banyak orang yang tidak mengetahui bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha.  Koperasi memiliki anggota yang setiap anggotanya merupakan bagian dari kepemilikan koperasi.
Pada mulanya koperasi didirikan untuk menyelamatkan perekonomian rakyat, yang ketika itu sedang terlilit hutang dari lintah darat. Sehingga adanya koperasi saat itu sangat membantu menyelesaikan masalah perekonomiannya. Dari banyaknya kegiatan yang dilakukan anggota koperasi mulai dari membeli maupun menjual barang di koperasi dampaknya sangat menguntungkan. Misalnya harga pulpen di koperasi dan toko lain sama-sama seharga 2.000. Lebih menguntungkan jika membeli pulpennya di koperasi karena keuntungan penjualan di koperasi nantinya akan dibagikan ke seluruh anggota. Dilihat dari sini sudah jelas koperasi lebih menguntungkan.
Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.
Dalam koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya.
Tetapi koperasi saat ini seperti sudah tidak dipedulikan lagi dan tidak dilirik sebagai badan usaha yang menguntungkan. Salah satu penyebabnya adalah karena koperasi belum memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas. Pada saat ini koperasi seperti digantikan oleh pihak swasta misalnya minimarket yang sudah semakin berkembang karena dianggap lebih menguntungkan.
Dahulu Koperasi Pariguna Artha sangat popular karena koperasi tersebut bisa melayani kebutuhan sehari-hari sebagian besar masyarakat di sana. Tetapi kemudian koperasi tersebut harus menelan pil pahit karena tabungan dan deposito masyarakat sulit tertagih hingga akhirnya mengalami bangkrut. Maju mundurnya koperasi sangat ditentukan oleh pengurus dan anggotanya. Jika pengurus dan anggota bekerja secara optimal dan professional, pastinya koperasi akan semakin maju dan melambung namanya.
Perjalanan panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya adalah koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini tidak dipercayai oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat sulit untuk dihilangkan karena persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM di koperasi harus memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Perkembangan koperasi di Indonesia dimulai dari atas ke bawah, yang artinya koperasi di Indonesia berkembang karena dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke masyarakat. Pemerintah terlalu memberi banyak fasilitas sehingga koperasi tidak dapat bersaing dengan badan usaha lain. Koperasi juga terlalu dianakemaskan alias dimanja oleh pemerintah sehingga tidak membuat koperasi semakin dewasa dalam menghadapi era globalisasi seperti sekarang ini.
Koperasi menjadi tidak berkembang karena pengetahuan dari anggota koperasi yang masih rendah, hal itu terjadi karena sosialisasi yang belum optimal. Yang anggota koperasi tahu, koperasi hanya bertujuan untuk melayani konsumen seperti biasa. Karena pengetahuan yang minim itu, manajemen koperasi menjadi belum professional untuk bertindak. Padahal sebenarnya anggota koperasi juga merupakan bagian dari kepemilikan koperasi sehingga merka berhak untuk berpartisipasi menyumbang suara dan saran untuk kemajuan koperasi di kemudian hari. Jika anggota peduli dan mengerti dengan hak dan kewajibannya, anggota akan melaksanakan kewajibannya sebagai anggota. Dalam kemajuan koperasi, pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan karena kerapkali terjadi penyelewengan. Seharusnya pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pengawas saja, anggota juga harus turut andil dalam pengawasan kinerja perkoperasian. Selain itu dari anggotanya sendiri juga harus memiliki kejujuran dan kesadaran dari diri sendiri untuk tidak mengikuti hawa nafsu saja.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Koperasi juga menjadi seperti ini karena mentalnya masih seperti zaman dahulu. Mental yang hanya memproduksi barang yang kemudian dijual, jadi hanya terima bersih saja. Sekarang Negara kita menganut sistem ekonomi terbuka yang mempunyai ciri khas persaingan. Dengan adanya persaingan, koperasi dituntut lebih kreatif dan inovatif untuk memajukan koperasi. Sayangnya karena terlalu dimanja, koperasi membutuhkan waktu yang lama untuk dapat menyesuaikan diri dengan keadaan seperti sekarang ini. Semoga ke depannya koperasi bisa menjadi lebih baik dan lebih maju lagi.
Alasan Utama Mengapa koperasi di Indonesia belum berkembang pesat, yaitu karena adanya permasalahan yang dihadapi oleh koperasi, permasalahan itu meliputi Permasalahan Internal dan permasalahan eksternal adalah sebagai berikut: 
Permasalahan Internal:
     1.    Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi         ,dan kemampuan menejerial.
     2.    Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik. 
   3.  Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan   kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4.    Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5.    Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6.    Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
Permasalahan Eksternal:
1.    Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi 
2.    Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3.    Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4.    Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
Masalah-masalah diatas menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat menyelesaikannya tentu dengan partisipasi warga Indonesia agar koperasi di Negara ini menjadi lebih maju agar keadaan koperasi saat ini tidak lagi “hidup segan,mati tak mau” yang artinya koperasi yang berjalan lamban tanpa adanya perkembangan untuk maju dan lebih baik lagi.
Jadi, menurut saya Koperasi di Indonesia sedang mengalami pasang surut atau istilah nya “Hidup Segan Mati pun Tak Mau” artinya ada saat nya Koperasi berjaya namun sekarang Koperasi sedang mengalami penurunan di karenakan hanya beberapa orang saja yang menggunakan jasa Koperasi yang biasanya masyarakat berpendapatan menengah kebawah, padahal Koperasi tidak kalah bagus dengan Bank-bank yang ada di Indonesia. Maka dari itu Pemerintah harus ikut berperan dalam memajukan Koperasi di Indonesia agar Koperasi di Indonesia tetap Berjaya seperti dulu dan memiliki banyak anggota.


Referensi :