Jumat, 29 November 2013

Softskill apa yang harus dimiliki Mahasiswa Gunadarma sehingga memiliki Keunggulan Kompetitif ?

Nama                    : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas                     : 2EB21
NPM                      : 20212311
Tugas ke 2
    Ø  Pengertian Kompetitif, Absolut, dan Komparatif:
1.       Kompetitif : mampu berkompetisi/bersaing dalam hal softskill
2.       Absolut : tidak terbatas/mutlak, mahasiswa dianjurkan untuk memiliki softskill   yang tidak terbatas
3.       Komparatif : mampu membandingkan ide/gagasan untuk menciptakan suatu softskill
kita ketahui dahulu apakah itu softskill ? karakter yang melekat pada diri seseorang dan sudah dibangun sejak kecil (didikan lingkungan dan keluarga). Lalu apakah itu keunggulan kompetitif ? keunggulan kompetitif adalah kemampuan yang digunakan dalam berhubungan dan bekerjasama dengan orang lain, atau bisa disebut juga dengan interpersonal skills.
Adanya keterikatan softskill dan hardskill terhadap dunia kerja dan perkuliahan yang dimiliki mahasiswa Bukan hanya di lingkungan akademisi kita di tuntut untuk mengembangkan sofkill kita, sebelum nantinya kita siap untuk memasuki dunia nyata (real word) tapi pengasahan sofkill juga di dalam agama kita di suruh untuk mengasahnya keterampilan menjadi seorang yang profesional dan ahli di bidang yang digeluti.
Istilah softskill memang tergolong baru terdengar, tetapi softskill merupakan kemampuan-kemampuan dasar yang perlu ditumbuhkan dalam diri, agar dapat memotivasi diri dari orang lain, bertanggung jawab, berinovasi, dan berwirausaha, memimpin, membangun kerjasama, mengelola sumber daya dan lain sebagainya.
Seringkali softskill ini kurang mendapat perhatian. Seorang siswa/mahasiswa tidak hanya sekedar perlu memiliki keterampilan teknis terkait pekerjaan yang diidamkan dan diincarnya. Kita tak boleh lupa bahwa di saat bekerja nanti kita juga akan bekerja dalam tim, harus melaporkan kerja kita kepada seseorang, menghadapi tekanan kerja, melakukan presentasi, mengirimkan pesan email secara sopan, dan lain sebagainya. Untuk itu, maka keterampilan teknis (hardskill) tidaklah cukup. Hardskill sangatlah penting, namun belumlah cukup untuk mengantar seseorang menuju sukses.
Ya sebagai mahasiswa kita harus memiliki softskill karena secara tidak langsung pasti suatu saat softskill yang kita miliki akan bermanfaat pada saat kita bekerja . Karena setiap mahasiswa memiliki softskill nya masing-masing sehingga mahasiswa tersebut harus mengembangkan secara baik softskill nya tersebut dan antara softskill dan hardskill juga harus seimbang dengan itu kita dapat menjalankan pekerjaan dengan baik . Karena juga di Universitas Gunadarma sudah ada mata kuliah softskill kita bisa belajar dari situ dan mengembangkannya sendiri.
Sumber :


Perhatikan Lulusan Alumni Perguruan Tinggi di Indonesia apakah mereka Memiliki Keunggulan Kompetitif atau Bersaing ?

Nama                    : AFRINA SURYANINGSIH            
Kelas                     : 2EB21 
NPM                      : 20212311
Tugas ke 1
Menurut Tangkilisan (dalam bukunya Strategi Keunggulan Pelayanan Publik Manajemen SDM, 2003) bahwa Keunggulan Kompetitif adalah merujuk pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan lainnya. Keunggulan Kompetitif muncul bila pelanggan merasa bahwa mereka menerima nilai lebih dari transaksi yang dilakukan dengan sebuah organisasi pesaingnya.
Kemudian di dalam Kamus Bahasa Indonesia oleh Badudu-Zain (1994) dinyatakan bahwa keunggulan kompetitif bersifat kompetisi dan bersifat persaingan. Bertitik tolak dari kedua sumber diatas bahwa keunggulan kompetitif adalah keunggulan yang dimiliki oleh organisasi dimana keunggulannya dipergunakan untuk berkompetisi dan bersaing dengan organisasi lainnya untuk mendapatkan sesuatu. Contoh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang Perbankan masing-masingnya bagaimana berusaha untuk menarik nasabah sebanyak-banyaknya dengan cara berkompetisi sesuai dengan keuanggulan yang dimilikinya.
Sumber keunggulan kompetitif yang pertama Seorang merasakan value jika jasa / produk yang ia nikmati sepadan atau lebih besar dari biaya yang ia keluarkan. Contoh anda potong rambut di salon yang sangat mahal. Jika hanya melihat harga yang mahal anda pasti berpikir ulang untuk potong rambut di sana. Namun ternyata dengan potong rambut di sana rambut anda dipotong oleh pemotong rambut yang sangat professional bahkan katanya ia adalah tukang potong rambut beberapa artis terkenal.Karena ia tukang potong artis terkenal anda memperoleh value berupa potongan rambut yang bagus dan juga rasa bangga bahwa anda juga sekelas dengan artis paling tidak pada selera potong rambutnya.
Sumber keunggulan kompetitif yang kedua adalah keunikan. Artinya adalah produk anda tidak mudah dicontoh atau di-copy oleh pesaing anda. Contoh anda mempunyai warung bakso yang cukup laris. Tiba-tiba ada pesaing yang membuka warung bakso di dekat warung anda. Ia menyajikan bakso dan aksesorisnya mirip dengan bakso di warung anda. Rasa desain warung hingga seragam karyawannya sangat mirip dengan warung anda.
Apa yang terjadi? Anda mungkin akan kehilangan sebagian pelanggan anda bahkan mungkin perpindahan pelanggan bakso itu bisa makin besar jika pesaing anda itu menyajikan ‘value’ tambahan seperti kuah yang lebih gurih dan sebagainya.
Agar tidak tergerus oleh pesaing agresif itu warung bakso anda harus unik rasanya harus ‘khas’ sedemikian rupa sehingga pesaing anda sulit untuk menirunya. Contoh untuk kaldunya anda ‘kulakan’ langsung dari pabrik abon di kota lain sehingga ‘kegurihan’ kuah bakso anda benar-benar mampu membuat pembeli ketagihan. Jika itu bisa anda lakukan maka bisnis anda akan lestari dan bahkan berkembang pesat.
SDM sebagai keunggulan bersaing
Dalam dunia pasar yang global dan bersaing ketat dewasa ini,mempertahankan keunggulan bersaing dengan menjadi pemimpin biaya rendah atau diferensiator menempatkan suatu premium besar pada pemilikan suatu angkatan kerja yang kompeten dan sangat setia. Mobil berbiaya rendah,bermutu tinggi seperti dari Toyota dan Saturn bukan sekedar hasil dari mesin otomatis yang canggih. Sebaliknya itu semua merupakan dari hasil karyawan yang sangat setia yang semuanya bekerja keras dan berdisiplin diri untuk memproduksi mobil-mobil terbaik dengan biaya serendah mungkin.
Banyak ahli telah menekankan peran strategik yang mengikat para karyawan bermain dalam membantu perusahaan mereka mencapai keunggulan bersaing. Sebagai contoh, ahli perencanaan strategik C.K. Prahalad dan Gay Hamel mengatakan bahwa keunggulan bersaing justru tidak terletak dalam diferensiasi sebuah produk atau jasa atau menjadi pimpinan dengan biaya rendah melainkan juga dalam menjadi mampu untuk menyalurkan keterampilan khusus perusahaan atau Kompetensi Inti (core competency) dan cepat menanggapi kebutuhan pelanggan dan gerakan-gerakan pesaing. Dengan kata lain,keuntungan bersaing terletak “…dalam kemampuan manajemen untuk mengkosolidasi teknologi lingkup korporasi dan keterampilan produksi kedalam kompetensi yang memberi kuasa kepada bisnis individual untuk cepat beradaptasi dengan peluang-peluang yang berubah”. Dengan demikian,membangun ketanggapan tersebut berarti bergantung pada komitmen dan disiplin diri dari karyawan,karena mereka bakal harus menanggapi lebih cepat dengan wewenang lebih besar dan lebih sedikit penyeliaan ketimbang yang bahkan diharuskan untuk karyawan lima atau sepuluh tahun yang lalu. Akibatnya dewasa ini sering sekali para kader dari karyawan setia itulah yang membantu membedakan antara perusahaan-perusahaan yang berhasil dan yang tidak berhasil. Seperti dikemukakan seorang ahli :
Dalam sejumlah organisasi yang bertumbuh sumber daya manusia sekarang dilihat sebagai suatu sumber dari keunggulan bersaing. Ada pengakuan yang besar bahwa kompetensi yang khas diperoleh melalui keterampilan karyawan yang benar-benar dikembangkan,kultur organisasi yang khas,proses manajemen,dan sistem. Ini kontras dengan tekanan tradisional pada sumber daya manusia yang dapat ditransfer seperti peralatan….Semakin lama,semakin dikenal bahwa keunggulan bersaing dapat diperoleh dengan angkatan kerja bermutu tinggi yang memampukan organisasi untuk bersaing berdasarkan ketanggapan pasar,mutu jasa dan produk yang terdeferensiasi,dan inovasi teknologis.

                Sumber :

Keunggulan Bisnis Indonesia

Nama                    : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas                     : 2EB21
NPM                      : 20212311
Tulisan  ke 2
   Ø  Keunggulan absolut & Komparatif
Keunggulan Absolut :
Keunggulan absolute adalah keuntungan yang dinyatakan dengan banyaknya jam/hari
seperti yang diungkapkan oleh Adam Smith, namun cukup memiliki keunggulan komparatif dimana harga untuk suatu komoditi di Negara yang satu dengan yang lainnya relative berbeda.
Teori perdagangan Internasional yang lain yang diperkenalkan oleh David Ricardo adalah teori keunggulan komparatif. Berbeda dengan teori keunggulan absolute yang mengutamakan keunggulan absolute dalam produksi tertentu yang dimiliki oleh suatu Negara dibandingkan dengan Negara lain, teori ini berpendapat bahwa perdagangan Internasional dapat terjadi walaupun satu Negara tidak mempunyai keunggulan absolute, asalkan hanya komparatif dikedua Negara berbeda.
Teori ini menekankan bahwa perdagangan Internasional dapat saling menguntungkan jika salah satu Negara tidak usah memiliki keunggulan absolute atas suatu komoditi seperti yang diungkapkan oleh Adam Smith, namun cukup memiliki keunggulan komparatif dimana harga untuk suatu komoditi di Negara yang satu dengan yang lainnya relative berbeda.
v  Kelemahan teori klasik keunggulan komparatif :
-          Perdagangan terjadi karena ada perbedaan fungsi faktor produksi, sehingga
terjadi perbedaan produktivitas atau efisiensi, akibatnya terjadi perbedaan harga.
-          Jika fungsi faktor produksi sama ( produktivitas dan efisiensi ).
-          Tidak bisa membedakan mengapa terjadi perbedaan harga.
-           Adanya jumlah perbedaan / proporsi faktor produksi yang dimiliki.
v  Beberapa kerancuan tentang keunggulan komparatif :
1. Produktivitas Daya Saing
Perdagangan bebas hanya menguntungkan jika Negara anda cukup produktif  dalam menghadapi persaingan Internasional. Keunggulan dalam persaingan dari suatu
industri tidak hanya tergantung pada produktivitas relatif terhadap industri luar
negeri, tetapi juga pada tingkat upah domestik relative terhadap tingkat upah
diluar negeri.
2. Upah Tenaga Kerja Murah ( Sweatshop Labor Argument )
Persaingan Internasional adalah tidak adil dan merugikan Negara – Negara tertentu
jika didasarkan kepada upah rendah. Argument ini kadang - kadang dikatakan
sebagai argumentasi tenaga kerja murah (Sweatshop Labor Argument ), terutama
digunakan oleh serikat buruh untuk menuntut perlindungan terhadap persaingan luar
negeri. Orang yang bertolak dari keyakinan ini mendesak agar industri – industri
dalam negeri tidak boleh dipecundangi oleh industri – industri luar negeri yang
kurang efisien, tetapi membayar upah lebih rendah.
3. Pertukaran Tak Setara
Perdagangan mengeksploitasi suatu Negara dan membuatnya menjadi lebih buruk jika
Negara tersebut menggunakan lebih banyak tenaga kerja dalam memproduksi barang-
barang yang diekspor dibandingkan dengan Negara – Negara lain yang memproduksi
barang – barang untuk kemudian diekspor ke Negara pertama. Argumen ini, kadang –
kadang disebut doktrin pertukaran tak setara ( unequal exchange ), bersumber dari
gagasan Marxis yang memahami bahwa nilai ( harga ) tercipta semata – mata oleh
pekerja, dan cenderung dijadikan dalih oleh dunia ketiga untuk menganjurkan
redistribusi pendapatan dari Negara – negara maju.

                Sumber :

Senin, 25 November 2013

Mengapa Koperasi di Indonesia Tidak Berkembang ?


Nama                : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas                : 2EB21
NPM                 : 20212311
Tulisan  ke 1

Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.  Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani

Ø  Permasalahan Internal:
1.     Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2.     Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3.     Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4.     Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5.     Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6.     Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
7.     Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas

Ø  Permasalahan Eksternal:
1.     Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2.     Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3.     Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4.     Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5.     Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
6.     Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7.     Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.

Ada juga beberapa penyebab Koperasi tidak Berkembang di Indonesia :
1.     Kurangnya Partisipasi Anggota Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas.
2.     Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
3.     Manajemen Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya.
4.     Permodalan Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.
5.     Sumber Daya Manusia Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional.
6.     Kurangnya Kesadaran Masyarakat Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
7.     “Pemanjaan Koperasi” Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan.
8.     Demokrasi ekonomi yang kurang Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.

Sumber  :