Nama : AFRINA SURYANINGSIH
Kelas :
2EB21
NPM :
20212311
Tulisan ke 1
Koperasi
merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi kerakyatan
yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang dimiliki oleh
koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies of scale
jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang sangat
prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis ketika
ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang
di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi
Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami kemunduran.
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang
dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa
Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan
Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan.
Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop,
Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar
ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang
merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM),
terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya
bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu
Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai
memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja
melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani
Ø Permasalahan Internal:
1. Para
anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi
,dan kemampuan menejerial.
2. Alat
perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3. Dalam
pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan
di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan
kesempatan usaha yang tersedia.
4. Belum
sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien,
baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan
kebutuhan pokok para anggotanya.
5. Terbatasnya
modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak
untuk mengembangkan usaha.
6. Keterbatasan
jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para
pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
7. Kebanyakan
pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
Ø Permasalahan Eksternal:
1. Bertambahnya
persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha
yang sedang ditangani oleh koperasi
2. Kurang
adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan
program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor
koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program
pengembangan sektor lainnya.
3. Dirasakan
adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama
berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4. Masih
adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya
berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan.
5. Tingkat
harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak
dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
6. Sebagai
organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai
baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat
yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7. Belum
terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi
secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan
Swasta.
Ada
juga beberapa penyebab Koperasi tidak
Berkembang di Indonesia :
1. Kurangnya
Partisipasi Anggota Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti
saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak
menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap
kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan
oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor utamanya,
karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan manfaat
bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat
sumber modal menjadi terbatas.
2. Sosialisasi
Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan
sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas
tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk
barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari
koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan
mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya
serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan
koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan
memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang
usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun
pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak
profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang
anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya
banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD
yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem
kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal
keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya
dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya
modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut
harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya
restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan. Kepala
Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad
Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang dihadapi selama ini
diantaranya manajemen dan modal usaha.
5. Sumber
Daya Manusia Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa
mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan
dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana
usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu
didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian
koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih
dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam
masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan
kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk
oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional.
6. Kurangnya
Kesadaran Masyarakat Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas
(bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di
indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di
Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
7. “Pemanjaan
Koperasi” Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat
mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah
lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat
bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang
tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu
bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan
seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus
terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan
sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak
perlu dikembalikan.
8. Demokrasi
ekonomi yang kurang Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat
diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan
dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara
leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat
membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang
diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan.
Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat
dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam
memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Sumber :