Senin, 03 Desember 2012

Akuntansi dan Laporan Keuangan


Akuntansi dan Laporan Keuangan


A. Pengertian dan Definisi Akuntansi
Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
B. Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.
C. Pihak-pihak yang Berkepentingan
    
    1. Para pemilik dan calon pemilik perusahaan
2. Para pengelola perusahaan
3. Para pegawai/karyawan perusahaan
4. Para investor
5. Para kreditor
6. Pemerintah
7. Rekanan perusahaan

D.Prinsip Akuntansi

1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
    Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang,    
    modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari   
    harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop   
    tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
    Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang
    atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
    Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau       
    ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
    Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang  
    timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan 
    bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian.
    Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-
    benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan
    yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode
    berjalan.
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
    Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan 
    secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan
    penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang
    dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap
    laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan
    perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
    Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam 
     laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat 
     mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut.
    Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa
    menyesatkan para pemakainya.
E.Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
-Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
-Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
-Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
-Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Laporan Laba Rugi
    yaitu laporan mengenai pendapatan, beban, dan laba atau rugi suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu. 

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar